SALATIGA, Beritajateng.id – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memberikan teguran keras kepada pelaksana proyek yang dinilai tidak memenuhi standar teknis dalam melaksanakan pekerjaan.
Hal itu ia katakan setelah menemukan adanya persoalan teknis pada peristiwa luapan air di lingkungan Domas RT 04 RW 08 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, dan robohnya konstruksi bangunan rumah di Kampung Butuh, Kecamatan Kutowinangun Lor yang mengakibatkan satu korban meninggal.
Temuan ini terungkap usai ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi kejadian tersebut pada Selasa, 17 Februari 2026.
Dari hasil pengecekan di lokasi luapan air, Robby mengungkap ditemukan aliran drainase tersumbat akibat pembangunan akses jalan warga yang menutup sebagian jalur air dengan fondasi seng. Menurutnya, modifikasi akses tanpa perhitungan teknis menjadi pemicu utama air meluap saat hujan deras.
“Saluran air itu dirancang dengan kapasitas tertentu. Ketika dipersempit atau ditutup, risikonya banjir dan kerusakan. Ini harus jadi pelajaran bersama,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara dalam sidak di lokasi konstruksi bangunan rumah roboh, Robby menemukan adanya kesalahan konstruksi fatal pada pembangunan kavling. Tanah urugan diketahui hanya ditahan material hebel tanpa struktur penguat yang memadai.
“Kondisi itu membuat daya dukung tanah lemah dan akhirnya longsor,” ujarnya.
Robby menyampaikan peringatan keras kepada pemilik proyek dan pemborong agar bertanggung jawab. Ia juga menegaskan setiap pembangunan wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar melalui kajian teknis dan pengawasan yang benar.
“Jangan abaikan standar teknis dan perizinan. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan warga sekitar. Kalau lalai, konsekuensinya bisa fatal,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















