SEMARANG, Beritajateng.id – Ruas jalan di Gajahmada dan Depok dikeluhkan masyarakat lantaran parkir yang semrawut akibat dari menjamurnya kafe dan tempat makan di kawasan tersebut.
Merespons kondisi itu, Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Denpom V/4 Semarang dan Satpol PP Kota Semarang turun langsung melakukan sosialisasi penataan parkir pada Jumat malam, 27 Februari 2026.
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan perubahan fungsi kawasan menjadi pusat kuliner baru menuntut adanya penyesuaian tata kelola parkir. Dari hasil pemantauan, petugas mendapati masih ada titik parkir yang belum mengantongi izin resmi.
“Kalau memang tidak memungkinkan parkir di dalam, terpaksa di badan jalan. Tapi harus ditata agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Yang belum berizin kita minta segera mengurus,” tegasnya.
Ia mengatakan langkah yang dilakukan masih sebatas pembinaan dan pendataan. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Di kawasan Jalan Gajahmada, tepatnya sekitar Hotel Sumi, petugas menemukan kendaraan parkir hingga dua lajur. Juru parkir setempat kemudian dipanggil untuk didata dan diberikan arahan agar melakukan penataan ulang.
Sementara di sekitar Simpang Jalan Moch Suyudi, tepatnya di salah satu kafe, kendaraan roda dua kedapatan diparkir di atas pedestrian, sedangkan beberapa mobil terparkir di sisi kanan jalan.
Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah kafe lain, termasuk di Jalan Depok yang memiliki pengaturan parkir satu sisi dan zona larangan parkir.
“Untuk saat ini kita kedepankan sosialisasi kepada juru parkir dan pemilik usaha. Kita temukan ada parkir dua saf di Jalan Gajahmada,” ujarnya Minggu, 1 Maret 2026.
Dishub juga menegaskan akan melakukan evaluasi berkala. Di Jalan Gajahmada, parkir satu saf diperbolehkan pada jam tertentu, namun tetap akan ditinjau menyesuaikan kondisi lapangan.
Sedangkan di Jalan Depok, parkir hanya diizinkan di sisi kiri jalan. Apabila imbauan tidak diindahkan maka penindakan berupa tilang akan dilakukan bersama Satlantas.
“Kita pantau dulu. Kalau masih ada pelanggaran, tentu akan kita tindak,” tuturnya.
Di sisi lain, Jumadi, juru parkir di kawasan Jalan Depok mengakui masih ada pengendara yang memaksa parkir di zona terlarang. Ia mengaku telah berupaya mengingatkan agar kendaraan di parkir sesuai aturan.
“Sudah saya ingatkan, parkir hanya di kiri. Kalau tetap ngeyel, itu jadi risiko sendiri,” ujarnya.
Ia menilai sosialisasi dari pemerintah penting agar juru parkir maupun pelaku usaha memahami regulasi yang berlaku.
“Harus ada sosialisasinya lah biar sama enaknya, apalagi sekarang mau ada sistem pembayaran non tunai,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















