PATI , Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, menyoroti pembangunan di SDN Sampok, Kecamatan Gunungwungkal, yang tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp780 juta.
Eko menjelaskan anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk membangun 4 kelas dan 1 perpustakaan. Pihaknya pun mempertanyakan adanya dugaan mark up anggaran yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
“Kemarin ada aduan masyarakat bangunannya tidak sesuai anggaran. Makanya kita kroscek ke lokasi. Nilainya Rp780 juta untuk empat kelas dan satu perpustakaan,” katanya, Selasa, 3 Maret 2026.
Dari hasil sidak di lokasi pada Senin kemarin, ia menuturkan pihak sekolah tidak bisa menjawab pertanyaan dari jajaran komisi D.
Eko mengatakan, pihak sekolah mengaku tidak tahu lantaran pekerjaan tersebut dikerjakan oleh komite sekolah.
“Kepala sekolah menyampaikan karena pembangunan ini bersama komite sekolah, maka kita nunggu komite,” tutupnya.
Atas temuan ini, Eko bersama komisi D bakal terus memperkuat pengawasan di bidang pendidikan termasuk pembangunan sekolah karena berkaitan dengan kualitas pendidikan di Pati.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















