Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Buruh Jateng Usulkan THR Dibayarkan H-14 Sebelum Lebaran

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Maret 2026
in Kota Semarang
Diusulkan Rp2,6 Juta, UMK 2026 Salatiga Tunggu Penetapan Gubernur

Ilustrasi uang sebagai salah satu instrumen bansos. (Dok. Canva)

852
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Buruh di Jawa Tengah yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mengusulkan agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan H-14 sebelum Lebaran, bukan H-7 seperti aturan saat ini.

Ketua DPW FSPMI KSPI Jateng, Aulia Hakim, mengatakan jika pembayaran dilakukan lebih awal maka pekerja masih memiliki waktu untuk melaporkan pelanggaran jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut.

“Tidak membayar THR itu sama dengan menggelapkan hak buruh menjelang Hari Raya. Selama ini sanksi administrasi tidak memberikan efek jera,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pembentukan posko gabungan tripartit di tingkat kabupaten dan kota yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk memantau langsung kepatuhan perusahaan dalam membayar THR.

Ia bahkan meminta agar pemerintah membuat regulasi yang memberikan sanksi pidana kepada perusahaan yang tidak membayar THR.

Dengan langkah tersebut, ia berharap tidak ada lagi perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan tidak membayar THR kepada pekerja menjelang Hari Raya.

Aulia menyebut berdasarkan catatan serikat buruh, terdapat tiga persoalan utama yang sering terjadi dalam pembayaran THR setiap tahunnya. Pertama, perusahaan tidak membayar THR dengan alasan tidak mampu. 

Kedua, perusahaan menunda pembayaran THR dengan berbagai alasan meskipun kondisi perusahaan sebenarnya baik. Ketiga, perusahaan mencicil pembayaran THR kepada pekerja.

“Setiap tahun persoalan ini selalu terjadi tanpa ada penyelesaian yang benar-benar tegas dari pemerintah. Karena itu KSPI Jawa Tengah bersama Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABAT) akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, menegaskan pembayaran THR pada dasarnya telah diatur dalam perjanjian kerja antara perusahaan dan pekerja di masing-masing perusahaan.

“Biasanya sudah diatur dalam perjanjian kerja antara serikat buruh dengan pengusaha di dalam perusahaan. Kalau tidak ada serikat buruh, perusahaan juga memiliki aturan internal yang tidak menyalahi aturan pemerintah,” ujar Frans saat dihubungi, Minggu, 8 Maret 2026.

Frans menjelaskan, sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), THR wajib dibayarkan paling lambat satu minggu atau H-7 sebelum Lebaran. Namun, dalam praktiknya ada juga perusahaan yang memberikan THR lebih awal sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Mungkin ada perusahaan yang dalam PKB-nya mengatur pembayaran dua minggu sebelum Lebaran atau bahkan lebih awal. Tapi yang jelas, saya jamin perusahaan akan membayarkan THR karena itu merupakan kewajiban,” katanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jateng Hari Iniberita semarang terkiniBuruhTHR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kudus Cari Alternatif Penggajian PPPK Paruh Waktu Usai BOS Tak Bisa Dipakai

Kudus Cari Alternatif Penggajian PPPK Paruh Waktu Usai BOS Tak Bisa Dipakai

16 Februari 2026
Antisipasi Kepadatan, Area Parkir di Pasar Banjarsari Pekalongan Mulai Ditata Ulang

Antisipasi Kepadatan, Area Parkir di Pasar Banjarsari Pekalongan Mulai Ditata Ulang

20 Oktober 2025
Wabup Pekalongan Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Usai Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Wabup Pekalongan Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Usai Fadia Arafiq Kena OTT KPK

4 Maret 2026
Progres Proyek Perpusda Kudus Hampir Rampung, Ditarget Beroperasi Awal 2026

Progres Proyek Perpusda Kudus Hampir Rampung, Ditarget Beroperasi Awal 2026

16 Desember 2025
Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

24 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id