DEMAK, Beritajateng.id – Warga Dukuh Tambaksari, Desa Bedono, Kecamatan Sayung meminta agar pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap kapal tongkang yang terdampar di perairan Demak sejak Jumat, 6 Maret 2026.
Hal ini lantaran kapal raksasa tersebut telah merusak sejumlah fasilitas umum hingga rumah warga di sekitar perairan. Salah seorang warga Dukuh Tambaksari, Khafidi, mengaku khawatir jika kapal tongkang tersebut tidak segera dipindahkan dari lokasi akan memberikan dampak yang lebih besar.
Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi, angin kencang, maupun banjir rob berpotensi memperparah kerusakan di kawasan permukiman yang padat.
“Kami minta secepatnya agar dievakuasi, karena kalau nanti robnya besar, gelombang besar, atau angin kencang, bisa berdampak ke rumah warga lain. Rumah di sini kan berhimpitan, bahkan masjid juga ada di dekat situ,” kata Khafidi.
Selain meminta percepatan evakuasi, warga terdampak juga berharap adanya ganti rugi dari pihak pemilik kapal. Pasalnya, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, termasuk jembatan, rumah, dan warung milik warga akibat hantaman kapal tongkang.
“Ini menimbulkan kerusakan. Jadi kami berharap ada tanggung jawab dan ganti rugi dari pihak yang memiliki tongkang,” ujarnya.
Khafidi yang berada di lokasi saat kejadian mengaku sempat panik ketika kapal tongkang mulai menghantam permukiman. Ia segera memberi tahu warga agar menyelamatkan barang-barang berharga.
“Saya panik sekali. Setelah melihat kejadian itu, saya langsung ke masjid memberi tahu warga supaya barang-barang berharga segera dikeluarkan karena saya berpikir tongkang itu pasti akan mengenai rumah,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bedono, Muhammad Faiz, meminta pemilik kapal segera bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia juga menyinggung adanya aturan dalam undang-undang pelayaran yang mengatur tanggung jawab pihak terkait.
“Kami memohon dan meminta agar pihak yang memiliki kapal tersebut segera mengevakuasi tongkang dan menyelesaikan tanggung jawabnya,” kata Faiz.
Menurutnya, tanggung jawab pemilik kapal telah diatur dalam Undang-Undang Pelayaran yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.
“Dalam undang-undang tersebut sudah jelas bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas insiden pelayaran seperti ini,” ujar Faiz yang juga berprofesi sebagai advokat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Demak, Iptu Bambang Suhartoyo, mengatakan sekitar 11 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi akibat peristiwa tersebut.
“Pengungsi sekitar 11 KK. Jika dihitung jumlah orang tua dan anak-anaknya, ada sekitar 30 sampai 40 orang yang saat ini mengungsi di masjid yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Bambang.
Terpisah, salah seorang kru kapal asal Padang, Mahdi Ibrahim, menceritakan kronologi kejadian. Ia mengatakan tongkang tersebut sebelumnya berlayar dari Tegal menuju Banjarmasin dan berencana singgah di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, untuk mengisi bahan bakar.
“Dari Tegal menuju Banjarmasin. Rencananya mau singgah di Semarang untuk mengisi BBM,” kata Mahdi.
Ia menambahkan, saat kejadian tongkang tersebut tidak membawa muatan. Biasanya kapal tersebut digunakan untuk mengangkut batu bara.
“Biasanya mengangkut batu bara, tapi saat ini sedang kosong,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, kapal tersebut bernama Alfine Marine milik PT Trans Logistik Perkasa. Pada badan tongkang tertulis “GOLD TRANS 3008”.
Kru kapal lainnya, Rido Tukan asal Flores, menjelaskan bahwa kapal sebenarnya sudah berlabuh di Pelabuhan Tanjung Mas. Namun cuaca buruk disertai badai dan gelombang tinggi menyebabkan dua tali penghubung antara tug boat dan tongkang terputus.
“Di Tanjung Mas sebenarnya sudah lego jangkar. Tapi karena cuaca tidak mendukung, tongkang akhirnya terombang-ambing dari sekitar pukul 10.00 WIB sampai malam hari,” kata Rido.
Ia menyebut tali penarik tongkang sempat putus dua kali pada siang hari, sehingga kapal tidak lagi dapat dikendalikan.
“Putus pertama sekitar pukul 12.00 WIB, lalu putus lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu sudah tidak bisa diatasi karena tidak ada lagi tali towing. Tug boat dan tongkang sempat saling mengejar sampai akhirnya terbawa arus ke sini,” jelasnya.
Selama berjam-jam terombang-ambing di laut, empat kru kapal yang berada di tongkang mengaku ketakutan. Mereka bahkan tidak membawa alat komunikasi karena awalnya hanya berniat memperbaiki tali yang putus.
“Takut sekali, kami tidak tahu harus bagaimana. Kami ke tongkang sebenarnya hanya untuk memperbaiki tali yang putus. Tapi ternyata putus semuanya,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















