JEPARA, Beritajateng.id – Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif ekspor berpotensi menimbulkan dampak pada industri furnitur di Kabupaten Jepara.
Diketahui, Donald Trump menerapkan kebijakan tarif baru impor ke AS pada Rabu, 2 April 2025 waktu setempat. Dalam daftar yang dirilis pemerintah AS, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif imbal balik sebesar 32 persen.
Salah satu pengusaha furnitur di Jepara, Ziad mengatakan bahwa dampak dari kenaikan tarif ekspor tersebut berpotensi menaikkan harga produk furnitur. Sehingga hal ini mengancam posisi furnitur Jepara karena kenaikan harga akibat tarif yang diterapkan menyebabkan produk furnitur menjadi lebih mahal dibandingkan produk serupa dari negara lain.
“Jika tarif ini tetap diberlakukan sektor furnitur berpotensi mengalami penurunan permintaan di pasar AS, yang tentunya dapat berdampak pada keberlanjutan bisnis,” katanya.
Selain ekspor ke AS, pihaknya juga melakukan ekspor furnitur ke Australia dan Belanda. Namun nilai ekspor di kedua negara tersebut tidak lebih besar dibandingkan nilai ekspor ke AS.
Selain penurunan permintaan pasar, lanjut Ziad, dampak dari kebijakan tersebut juga berpengaruh pada pengurangan karyawan. Ia bahkan telah berencana akan melakukan pengurangan karyawan jika kebijakan itu tetap berlaku.
“Pengurangan permintaan otomatis nanti akan ada pengurangan karyawan, kami juga sudah memikirkan hal itu,” ujarnya.
Akibat dari pengurangan karyawan itu, tentunya hal ini juga berpotensi menambah angka pengangguran khususnya di Kabupaten Jepara yang sebagian besar masyarakatnya bekerja di industri furnitur.
Pihaknya pun berharap Pemerintah Indonesia dapat mencari solusi terbaik agar industri furnitur dapat tetap bertahan dan tidak kehilangan pasar di negara AS. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)