GROBOGAN, Beritajateng.id – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Dusun Kebonagung, Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi pada Rabu pagi, 11 Maret 2026 sekitar pukul 07.20 WIB.
Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan pihaknya mendapat laporan dari Polsek Purwodadi sekitar pukul 07.30 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Darso (62), seorang petani warga setempat.
“Setelah menerima laporan, anggota piket Reskrim dan SPKT Polsek Purwodadi bersama petugas Damkar Grobogan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan awal,” ujar AKP Siswanto.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Eka Sinta Anggraeni (20), cucu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Saat kejadian, Darso diketahui sedang keluar rumah untuk menggembala kambing miliknya.
Eka yang sedang tidur di kamar bagian barat rumah mendengar suara seperti kayu terbakar. Ia kemudian keluar kamar dan melihat api sudah berkobar di kamar bagian timur rumah.
Melihat kejadian tersebut, saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian berupaya memadamkan api sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran dan Polsek Purwodadi.
Petugas Damkar Grobogan bersama anggota kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemadaman api hingga sekitar pukul 08.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, rumah milik korban yang berukuran sekitar 12 meter x 3,5 meter dengan konstruksi setengah tembok hebel dan kayu jati mengalami kerusakan cukup parah.
AKP Siswanto mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan,” tambah Kapolsek.
Polsek Purwodadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















