KENDAL, Beritajateng.id – Sebanyak 800 dus minyak goreng merek Minyakita didistribusikan ke sejumlah pedagang di berbagai pasar tradisional wilayah Kabupaten Kendal pada Kamis, 24 September 2026.
Pendistribusian ini salah satunya bertujuan menjaga harga Minyakita di Kendal tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya dalam memutus panjangnya rantai pasok yang dapat menyebabkan selisih harga.
Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan pendistribusian Minyakita tersebut merupakan bentuk pendampingan Pemkab Kendal terhadap penyaluran minyak subsidi dari Perum Bulog agar tepat sasaran.
“Hari ini kita mendampingi Perum Bulog melakukan dropping Minyakita. Total ada 800 dus yang dibagi di dua pasar, yakni Pasar Kendal dan Pasar Kaliwungu,” ujar Toni.
Toni menjelaskan, distribusi langsung kepada pedagang di pasar tradisional tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai pasok sehingga harga Minyakita di tingkat konsumen tetap terjaga.
“Sasarannya adalah pedagang yang sesuai Permendag harus memiliki NIB. Itu menjadi salah satu persyaratan dari Perum Bulog,” jelasnya.
Ia menyebut, sepanjang 2026 tercatat sebanyak 2.465 pedagang telah mendapatkan distribusi Minyakita. Sementara total Minyakita yang telah didistribusikan Perum Bulog di Kabupaten Kendal mencapai 15.167 dus, ditambah 800 dus yang disalurkan pada Kamis ini.
“Selama tahun 2026 ini ada 2.465 pedagang yang menerima dan hingga saat ini total Minyakita yang didistribusikan oleh Bulog di Kendal ada 15.167 dus minyakita ditambah 800 dus yang hari ini,” ungkap Toni.
Toni menegaskan, para pedagang wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pedagang harus menjual sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter. Apabila ada pedagang yang menjual di atas HET, yang bersangkutan akan di-blacklist dan tidak mendapatkan dropping dari Perum Bulog lagi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan, Disdagkop dan UKM Kendal terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan Minyakita di sejumlah pasar, khususnya lima pasar besar milik Pemkab Kendal, yakni Pasar Kendal, Pasar Kaliwungu, Pasar Sukorejo, Pasar Boja dan Pasar Weleri.
Pemantauan tersebut dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Dalam distribusi kali ini, Pemkab Kendal juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan.
“Kita berharap bisa bersama-sama menjaga harga komoditas Minyakita ini karena merupakan minyak subsidi. Harapannya, penyalurannya tepat sasaran dan harga jualnya sesuai HET,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Perum Bulog, Arif menjelaskan, penyaluran Minyakita kali ini menyasar pedagang di pasar tradisional dengan jumlah 400 dus untuk masing-masing pasar.
“Untuk di pasar tradisional Kendal ini ada 400 dus, dengan kemasan dua liter. Kalau dihitung, totalnya ada 4.800 kemasan. Kalau dari Bulog harganya Rp 14.500 dan pedagang bisa menjual sesuai HET Rp 15.700,” jelas Arif.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil















