GROBOGAN, Beritajateng.id – Angka kasus stunting di Kabupaten Grobogan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada 2023, angka prevalensi stunting di Kabupaten Grobogan adalah 20,2 persen.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan, Mansata Indah Maratona menilai bahwa penanganan kasus stunting tersebut diperlukan sinergitas dari berbagai pihak.
“Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 19,3 persen,” papar Mansata, Rabu, 11 Desember 2024.
Ia menjelaskan, prevalensi stunting adalah persentase jumlah balita di suatu populasi yang mengalami stunting dalam pertumbuhan fisiknya.
“Kemudian, bagaimana agar langkah-langkah koordinasi dan program-program penurunan stunting di Grobogan ini bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Menurut Mansata, Pemkab Grobogan telah banyak membuat program sebagai upaya menurunkan kasus tersebut. Namun, langkah-langkah tersebut menurutnya harus disinergikan agar maksimal. Hal itu untuk mencegah berbagai program tersebut tidak saling overlap terutama dalam penganggaran.
“Sehingga sudah diprogramkan tapi kemudian efektivitasnya kurang,” tandasnya.
Mansata mengungkap bahwa Pemkab Grobogan menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Beberapa upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting tersebut, antara lain melakukan intervensi spesifik dan sensitif secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas.
“Melakukan kolaborasi, sinergi, dan kerja keras lintas program dan lintas sektor. Melakukan pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah,” kata Mansata.
Selain itu, terdapat beberapa upaya lain yang dibentuk yakni Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), meluncurkan Gerakan Cegah Stunting (GECEG STUNTING), dan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)