Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Demak

Kronologi Pembacokan dalam Perang Sarung di Demak, 3 Remaja Diamankan

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Maret 2026
in Demak
Kronologi Pembacokan dalam Perang Sarung di Demak, 3 Remaja Diamankan

Polisi saat melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang diduga terlibat dalam insiden pembacokan saat aksi perang sarung. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

849
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Sebanyak tiga remaja diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga terlibat dalam kasus kekerasan menggunakan senjata tajam saat aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Mranggen, Demak.

Dua diantara tiga remaja itu merupakan warga Demak dan satu warga Kota Semarang. Adapun ketiga pelaku berinisial MIS (16) dan RZA (16) yang dan ASH (16). Seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.

Selain itu, polisi juga memburu tiga remaja lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Adapun ketiga buron diantaranya berinisial RZ (17), R (17), dan A (17) yang merupakan warga Demak. 

Sementara korban dalam kejadian itu tercatat empat orang, yakni MRS (22), MFA (16), JFC (16), dan LK (18) yang merupakan warga Demak. 

Menurut keterangan pihak kepolisian yang diwakili Plt Kasi Humas Polres Demak Iptu Said Nu’man Murod, peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026. 

“Salah satu pelaku berinisial RZ menghubungi rekan-rekannya melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur pertemuan yang berujung pada rencana tawuran perang sarung di jalan raya Desa Batursari,” jelasnya, Minggu, 15 Maret 2026.

“Pelaku RZ kemudian mengumpulkan sekitar 12 orang temannya yang datang dengan empat sepeda motor,” sambungnya. 

Rombongan berangkat dari Desa Kebonbatur menuju lokasi yang telah disepakati. Setibanya di lokasi, para korban yang juga bersama teman-temannya sudah berada di tempat tersebut untuk melakukan perang sarung. 

“Namun situasi berubah ketika pihak lawan diketahui membawa senjata tajam,” katanya. 

Melihat hal tersebut, para korban berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun sebagian dari mereka berhasil dikejar oleh para pelaku dan kemudian diserang menggunakan senjata tajam.

Dalam kejadian itu, pelaku MIS diduga membacok korban LK satu kali hingga mengenai lengan kiri. Sementara pelaku A membacok korban MFA sebanyak tiga kali yang mengenai lengan, pundak, dan punggung. 

Sedangkan pelaku R dan RZ diduga menyerang korban MRS dengan sabetan senjata tajam di bagian kepala belakang dan lengan, serta melukai korban JFC di bagian punggung.

“Kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit dengan panjang sekitar 90 sentimeter serta satu buah corbek dengan panjang sekitar 120 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP dan Pasal 466 ayat (1) KUHP, serta Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Selain ketiga pelaku yang diamankan, kami juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga juga terlibat dalam peristiwa itu,” tegasnya. 

Dalam kejadian ini, Iptu Nu’man mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau aktivitas yang mengarah pada tawuran agar segera ditindaklanjuti.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Demak Hari Iniberita demak terkiniPerang Sarung
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Atlet sepak takraw peraih medali perak dan perunggu di ajang Asian Games, Aichi-Nagoya, Jepang, tahun ini ikut...

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI) Benjamin Paulus Octavianus memuji pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di...

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Seorang pemuda yang diperkirakan berusia 25 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak...

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pengeboran untuk sumur minyak dan gas (migas) akan segera dilakukan di wilayah pengembangan RGB-7 Desa Pilangwetan, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Diduga Terlibat Praktik Judi, Oknum Anggota DPRD Kudus Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Praktik Judi, Oknum Anggota DPRD Kudus Diamankan Polisi

21 Juli 2025
Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

19 Agustus 2025
Acara KONI Jateng yang diselenggarakan di Grahadhika, Selasa (8/3). (ADH/Koran Lingkar)

KONI Jateng Janji Garansi Kesehatan Atletnya

9 Maret 2022
DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

21 Agustus 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Pekalongan Resmikan Fasilitas Rawat Inap Baru

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Pekalongan Resmikan Fasilitas Rawat Inap Baru

30 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id