REMBANG, Beritajateng.id – Masyarakat Kabupaten Rembang diminta untuk melapor ke Polsek terdekat apabila hendak melakukan mudik Lebaran, sehingga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolres Rembang, AKBP M. Faisal Pratama, mengatakan laporan tersebut akan digunakan sebagai dasar pendataan sekaligus penentuan titik patroli.
“Mungkin nanti ada yang menitipkan kendaraan di Polsek itu bisa, program tersebut bukan program unggulan, namun masyarakat yang meninggalkan rumah kosong bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Polsek-Polsek terdekat. Sehingga nanti kami data dan kami laksanakan patroli terhadap rumah-rumah tersebut,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang tidak membawa kendaraan saat mudik. Kendaraan yang dititipkan akan didata dan diamankan oleh petugas.
“Jika masyarakat yang pergi mudik tidak membawa kendaraannya, bisa dititipkan di Polsek terdekat dari rumahnya masing-masing. Nanti akan kami terima, kami data, dan kami amankan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya layanan tersebut masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap kondisi rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan. Polisi juga mengimbau warga untuk tetap memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan berkoordinasi dengan tetangga sekitar.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















