PATI, Beritajateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyoroti sikap komite sekolah yang masih mengizinkan iuran terhadap wali murid siswa untuk pengambilan ijazah. Padahal menurutnya, sekolah negeri seharusnya sudah tidak lagi menarik iuran dari siswa karena sudah dicover oleh pemerintah melalui berbagai bantuan keuangan.
“Iuran ini menjadi polemik di seluruh Indonesia, ada komite sekolah menentukan iuran yang demikian. Kemarin kami di DPRD sudah disampaikan,” sesalnya, Minggu, 22 Maret 2026.
Ia mencontohkan statemen dari komite SMPN 1 Tayu yang membantah adanya pemaksaan iuran sekolah dan disebut hanya sumbangan sukarela. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan bukti wali murid yang membawa kuitansi pembayaran ijazah senilai Rp900 ribu.
Selain itu, hasil sidak komisi D di SDN Sampok juga disebut kepala sekolah tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan bantuan keuangan perbaikan sarana prasarana karena dipegang oleh komite.
“Kemarin kami melalui Komisi D juga mendapat laporan dari SMPN 1 Tayu dan SDN Sampok. Bahwa ada campur tangan komite sekolah disana, inilah yang menjadi perhatian khusus dari kami yang ada di jajaran DPRD,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















