BLORA, Beritajateng.id – Proyek pembangunan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2025 di Kabupaten Blora menimbulkan kerusakan pada jalan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan.
Kerusakan ini diakibatkan oleh kendaraan proyek dengan tonase berat yang sering melintas di desa tersebut saat proses pembangunan Jalan Japah-Tunjungan berlangsung. Hal ini diungkap salah satu warga setempat, Uliyati.
“Saat perbaikan itu banyak kendaraan berat, terlebih datangnya saat musim hujan. Jadi sekarang kerusakannya parah,” ujar Uliyati, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menuturkan warga setempat berharap jalan di desa tersebut dapat diperbaiki kembali.
“Kalau bisa di cor kayak desa yang lainnya,” harapnya.
Senada dengan Uliyati, Keluk Pristiwahana, warga lainnya, menyebut kerusakan jalan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Jalannya sekarang banyak yang amblas dan bergelombang. Kalau dilewati motor harus pelan-pelan, apalagi kalau malam hari cukup berbahaya,” ujarnya.
Keluk berharap ada kejelasan komitmen dari pelaksana proyek untuk memperbaiki jalan desa yang terdampak proyek IJD serta mengatur tonase kendaraan proyek yang melintas.
“Pembangunan infrastruktur strategis seharusnya tidak menimbulkan kerugian bagi fasilitas desa maupun membahayakan keselamatan masyarakat setempat,” jelasnya.
Menurutnya, struktur jalan paving di desa itu hanya dirancang menahan beban kendaraan kecil sekitar 3 ton. Sehingga ia menilai paving tidak mampu menahan tekanan kendaraan proyek yang melintas secara berulang dengan muatan berat.
“Akibatnya, sejumlah ruas jalan desa mengalami kerusakan,” sambungnya.
Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, mengaku sudah tidak ada komunikasi dengan pelaksana proyek IJD 2025 yang melintasi jalan desanya. Pihaknya pun belum mendapatkan informasi mengenai kemungkinan adanya perbaikan sesuai perjanjian yang ditandatangani pada 14 November 2025.
“Kemarin cuma dikasih 5 rit grosok dari PT pemborong. Itu yang membenahi warga saya. Mau saya minta perbaikan (jalan) bilangnya (pemborong) tidak mampu,” terangnya.
Pihaknya pun menegaskan saat ini pemerintah desa tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
“Kalau ada tuntutan warga, saya akan menuntut PT-nya. Jalan desa sendiri (saat ini) tidak ada anggarannya. Ngga ada dana untuk itu (perbaikan jalan),” terangnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah titik paving block mengalami kerusakan, mulai dari pecah, amblas hingga bergelombang. Kerusakan paling parah terjadi pada ruas paving sepanjang lebih dari 500 meter.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















