SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga) akan mengkaji penerapan sistem Work from Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini merespon Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, menyampaikan bahwa pihaknya belum langsung menerapkan kebijakan WFH dan masih menunggu arahan serta kajian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Sesuai kebijakan provinsi, WFH masih perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait kesiapan ASN dalam pelaksanaannya,” kata Robby, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN tersebut bertujuan menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga sebagai langkah konkrit, pihaknya justru mendorong alternatif lain seperti gerakan berupa Jumat tanpa kendaraan bermotor.
Kebijakan ini nantinya akan mengimbau seluruh ASN, pegawai BUMD, hingga karyawan swasta untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat kerja setiap hari Jumat.
“Bagi yang dekat bisa jalan kaki atau bersepeda, sedangkan yang jauh bisa memanfaatkan transportasi umum. Ini sekaligus untuk memberdayakan angkutan umum,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai lebih realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat, sekaligus menjadi bagian dari upaya perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup hemat energi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Salatiga, Muthoin, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran resmi terkait gerakan tersebut.
“Kami sedang menyiapkan SE untuk Jumat tanpa kendaraan bermotor. Nantinya akan disosialisasikan ke seluruh instansi pemerintah, BUMD, dan perusahaan swasta,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Salatiga berharap tidak hanya mampu menekan konsumsi BBM, tetapi juga mendorong pola transportasi yang lebih ramah lingkungan di tengah situasi global yang tidak menentu.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















