SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah satpam di sebuah perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengadukan perkara mengenai jatah libur yang hanya diberikan satu kali dalam sebulan.
Merespon aduan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Azis, menuturkan akan memanggil perusahaan untuk mengklarifikasi serta menindaklanjuti sistem kerja tersebut.
Selain masalah jatah libur, Aziz mengungkap keluhan dari para satpam meliputi rutinitas kerja yang padat dengan durasi 8 jam. Hal ini membuat para satpam merasa kelelahan.
Selain itu dampak dari waktu kerja yang padat membuat mereka sulit berkumpul dengan keluarga serta terbatasnya keterlibatan aktivitas sosial di lingkungan masyarakat.
Dari informasi yang didapat, menurut Aziz sudah ada komunikasi antara pihak manajemen perbankan di tingkat daerah maupun perusahaan outsourcing dengan para satpam. Namun mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan.
Pihaknya pun menegaskan akan segera menangani kasus ini agar tidak berlarut-larut.
“Sudah masuk, tanggalnya berapa saya belum lihat, tapi belum lama. Biasanya kita tidak lama, dalam tempo 24 jam juga langsung kita tindak lanjuti walaupun itu sifatnya aduan,” kata Aziz.
Aziz mengaku akan melakukan pemanggilan kepada para pihak perusahaan untuk menjelaskan serta mengklarifikasi. Jika terbukti melakukan tindakan tersebut, Disnakertrans Jateng akan mengambil langkah baru.
“Nanti perusahaannya akan memberikan penjelasan. Kalau memang tidak sesuai ketentuan, maka kita lakukan pembinaan ini untuk diperbaiki,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















