SALATIGA, Beritajateng.id – DPRD Kota Salatiga mengusulkan agar ribuan pendidik dan tenaga kependidikan non ASN menerima insentif sebesar Rp7,65 miliar. Besaran anggaran itu diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M Miftah, menuturkan besaran alokasi anggaran itu dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan non ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.
“Total ada sekitar 1.275 orang yang akan menerima insentif. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp7,65 miliar,” jelasnya, Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, insentif tersebut nantinya akan diberikan secara rapel terhitung sejak Januari hingga waktu ditetapkannya APBD Perubahan 2026. Setelah itu ia meminta agar insentif tersebut dibayarkan setiap bulan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan para guru tetap mendapatkan haknya meskipun penganggaran dilakukan di tengah tahun berjalan.
“Penerimaannya akan dirapel terlebih dahulu sampai anggaran ditetapkan. Setelah itu, baru diberikan secara rutin setiap bulan,” imbuhnya.
Dorongan penganggaran ini, lanjut Miftah, juga sebagai upaya konkret DPRD dalam meningkatkan motivasi dan kinerja guru honorer yang selama ini masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan.
Komisi A berharap Pemerintah Kota Salatiga dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar proses pencairan insentif pendidik non ASN tidak mengalami kendala administratif.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru honorer di Kota Salatiga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi muda, tanpa harus terbebani persoalan ekonomi,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















