KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kesehatan mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memasang kamera pengawas berupa CCTV.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Abdul Hakam, mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari bupati sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG).
Menurutnya, keberadaan CCTV di setiap SPPG diharapkan mampu memantau secara langsung proses operasional maupun hasil layanan MBG yang diberikan kepada masyarakat.
“Pak Bupati mengarahkan agar semua SPPG dapat terfoto atau terdokumentasi lewat CCTV,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia menambahkan pemasangan kamera pengawas ini juga menjadi bagian dari sistem kontrol agar seluruh SPPG dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Hal ini dilakukan sebagai controling (pengawasan, red) untuk SPPG,” jelasnya.
Hakam mengungkap saat ini baru lima SPPG yang memasang CCTV. Rinciannya, empat SPPG berasal dari unsur kepolisian (Polres), sementara satu lainnya merupakan SPPG swasta yang berada di wilayah Kudus bagian utara.
“Sudah ada lima SPPG, empat dari SPPG Polres dan satu ada di wilayah utara,” tambahnya.
Pemkab Kudus berharap, dengan adanya pengawasan berbasis teknologi ini, kualitas layanan pemenuhan gizi dapat lebih terjaga, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan di lapangan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















