Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Oktober 2026
in Kudus
Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menunjukkan salah satu barang korban yang rusak akibat insiden penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Selasa, 13 Oktober 2026. (Fahtur Rohman/Beritajateng.id) 

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah warga wilayah Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, penyidik tengah menelusuri hubungan antara pihak yang memiliki piutang, perusahaan penyedia jasa penagihan, dan kelompok penagih yang datang ke rumah pasangan suami istri Kastimah dan Ngadimin.

Dugaan keterlibatan perusahaan penyedia jasa penagihan, PT Jawara Mandiri Solution, juga menjadi perhatian penyidik. Polisi akan mendalami mekanisme penggunaan jasa tersebut, termasuk pihak yang mengerahkan orang-orang untuk melakukan penagihan.

Roy menyampaikan hal itu saat mendatangi rumah korban pada Rabu, 14 Oktober 2026. Menurut dia, persoalan yang diduga bermula dari utang-piutang tersebut berkembang menjadi tindakan kekerasan yang disinyalir melanggar hukum.

“Jangan pernah takut untuk melaporkan setiap aksi premanisme yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu,” tegasnya.

Salah satu aspek yang tengah diusut adalah dugaan skema pembayaran dalam aktivitas penagihan. 

“Terdapat dugaan komisi sebesar 50 persen dari penyedia jasa. Sementara itu, orang-orang yang melakukan penagihan disebut menerima bayaran berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta dari pihak yang memiliki piutang,” terangnya.

Ia menuturkan polisi masih menelusuri alur pembayaran tersebut, termasuk siapa yang memberikan uang, pihak yang menerima, serta kaitannya dengan pengerahan kelompok yang mendatangi rumah korban.

Penyidik juga mendalami apakah mekanisme pembayaran tersebut berkaitan langsung dengan dugaan kekerasan atau terdapat pola lain dalam praktik penagihan yang dijalankan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 24 orang yang terbagi dalam dua kelompok. Sebanyak tiga orang diduga berasal dari kelompok pengguna jasa penagihan, sedangkan 21 orang lainnya merupakan kelompok yang datang bersama-sama ke lokasi kejadian.

Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing orang, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Penyelidikan tidak berhenti pada kejadian di Kudus. Berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan, polisi mendalami dugaan aktivitas kelompok tersebut di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Kelompok yang mendatangi rumah korban disebut sebagian besar berasal dari Yogyakarta. Polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan seorang pemimpin kelompok yang diketahui lahir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Namun, Roy menuturkan keterlibatan orang tersebut maupun kaitannya dengan dugaan perkara lain masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

Dalam kasus ini, pihaknya turut menyita tujuh kendaraan yang berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Kendaraan-kendaraan itu diperiksa untuk mengetahui kaitannya dengan kejadian di Desa Jepang maupun dugaan peristiwa lain.

“Penyidik menerapkan Pasal 262, Pasal 448, Pasal 257, dan Pasal 466 KUHP dalam penanganan perkara tersebut,” ujar Roy. 

Penerapan pasal terhadap setiap orang akan ditentukan berdasarkan perbuatan, hasil pemeriksaan, dan alat bukti yang terkumpul.

Kapolda menegaskan, persoalan utang-piutang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan, perusakan, ataupun pemaksaan kehendak secara melawan hukum.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari penagihan utang pada Selasa malam, 13 Oktober 2026 yang berujung bentrokan di Desa Jepang. Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, personel kepolisian langsung diterjunkan setelah menerima laporan masyarakat.

“Petugas mendapati sekelompok orang tengah melakukan penagihan yang diduga disertai kekerasan fisik. Sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Pengusutan kini diarahkan tidak hanya untuk mengungkap pelaku kekerasan, tetapi juga menelusuri pola pengerahan kelompok, alur pembayaran, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam praktik penagihan tersebut.

Jurnalis: Fahtur Rohman/Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPenagihan Utang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

Berebut 3 Posisi Jabatan, 14 Peserta Seleksi JPTP Kudus Ikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri

Berebut 3 Posisi Jabatan, 14 Peserta Seleksi JPTP Kudus Ikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sampai pada tahap uji kompetensi. Sebanyak...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pedagang di Blora Keluhkan Harga Plastik Naik Hingga 80 Persen

Pedagang di Blora Keluhkan Harga Plastik Naik Hingga 80 Persen

8 April 2026
Gus Umam (kiri) bersama kakak kandungnya Gus Baha (kanan). (RTW/Koran Lingkar)

Hijrah, Eks Napi Teroris Ngaji Bersama Gus Baha di Narukan Rembang

16 Maret 2022
Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho. (Istimewa)

Pemberantasan Perjudian Masih Tarik Ulur, Ini Pendapat Pakar

29 Agustus 2022
Lagu Kelola Sampah Jadi Media Edukasi Pelajar di Kota Pekalongan

Lagu Kelola Sampah Jadi Media Edukasi Pelajar di Kota Pekalongan

15 Oktober 2025
ULP Enggan Beri Tanggapan soal Penunjukan Lokasi Ujian PPPK Pati secara Swakelola

ULP Enggan Beri Tanggapan soal Penunjukan Lokasi Ujian PPPK Pati secara Swakelola

21 September 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id