PATI, Beritajateng.id – Plt Bupati Risma Ardhi Chandra mengarahkan agar kegiatan wisata siswa dialihkan ke sejumlah destinasi lokal. Ia menuturkan hal ini untuk melindungi orang tua siswa dari beban biaya tambahan.
Chandra menegaskan saat ini Pemkab Pati telah melarang segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri, termasuk untuk biaya berwisata bagi siswa.
“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apapun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah kita keluarkan edaran untuk dilarang,” tegasnya usai menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Pati Tahun 2026 di Hotel Gitrary, Kamis, 16 April 2026.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan wisata siswa ke luar daerah menjadi wisata lokal merupakan langkah strategis untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Pati.
“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt Bupati juga menyoroti sektor infrastruktur yang masih membutuhkan penataan ulang, utamanya terkait sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Kemudian pada sektor kesehatan, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi jam pelayanan di Puskesmas.
“Puskesmas tidak hanya melayani di pagi hari, tetapi juga akan melayani di sore hari, supaya pelayanan ini lebih merata di semua wilayah,” tambahnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















