SALATIGA, Beritajateng.id – Sebanyak 183 petugas Sensus Ekonomi 2026 diterjunkan untuk mendata berbagai jenis usaha di wilayah Kota Salatiga. Diantaranya seperti UMKM, usaha rumahan, usaha berbasis digital, hingga perusahaan besar.
Pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga ini berlangsung sejak 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Hingga saat ini, pelaksanaan sensus berjalan lancar dengan dukungan dan respons positif dari masyarakat.
Ketua Tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Kota Salatiga, Dani Dwi Widagdo mengatakan, masyarakat cukup kooperatif saat menerima kedatangan petugas sensus di lapangan.
“Alhamdulillah sampai saat ini respons masyarakat Salatiga baik,” ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Dani, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya ditentukan oleh metode pendataan yang digunakan, tetapi juga kemampuan petugas dalam membangun komunikasi dan kepercayaan dengan para pelaku usaha yang menjadi responden.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme selama menjalankan tugas.
“Sikap santun, sopan, dan komunikatif menjadi modal penting agar masyarakat memahami tujuan pendataan dan bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan,” ucapnya.
Selain melakukan pendataan, petugas juga diminta memberikan penjelasan mengenai tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mendukung proses pendataan secara optimal.
Dani menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan resmi pemerintah yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia.
“Sensus ini bertujuan menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai dasar perumusan berbagai kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan petugas agar bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, petugas harus tetap mengedepankan profesionalisme dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Berita di media sosial harus disikapi dengan bijak. Jika menemui situasi yang mirip dengan informasi yang beredar, petugas harus tetap profesional dan tidak bersikap reaktif secara negatif,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















