PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra yang melarang sekolah mengadakan study tour di luar daerah.
Hal ini ia tegaskan usai mendapat laporan dugaan pungutan liar berkedok study tour di SMPN 1 Tayu. Selain itu, menurutnya hal ini juga mendapat perhatian dari KPK dalam sosialisasi di Pendopo pada Rabu, 15 April 2026 kemarin.
“KPK menyampaikan urusan wisata diluruskan pemerintah daerah, melarang semua wisata harus di Pati,” katanya, Kamis 16 April 2026.
Bandang menuturkan kebijakan ini tidak hanya melindungi orang tua siswa dari beban biaya study tour, namun juga sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan wisata lokal.
SMPN 1 Tayu Tarik Rp1,8 Juta untuk Study Tour, DPRD Pati Beri Peringatan
“Mengingat situasi kurang baik dan ekonomi kurang baik. Jadinya wisata di Pati saja untuk meningkatkan ekonomi dan UMKM. KPK juga menyampaikan tidak boleh ada pungutan apapun,” imbuhnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melapor kepada wakil rakyat apabila menemukan praktik serupa di sekolah negeri.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















