SALATIGA, Beritajateng.id – Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kota Salatiga mencapai Rp3,08 miliar pada Triwulan I 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, mengungkap hasil itu menunjukkan capaian positif.
Menurutnya dengan capaian Rp3,084 miliar hingga akhir Maret, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga optimistis target PBB sebesar Rp12 miliar sepanjang 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Ia mengungkap capaian tersebut merupakan hasil dari strategi insentif pajak yang diberikan sejak awal tahun.
“Pada triwulan pertama, Pemkot Salatiga memberikan diskon PBB sebesar 15 persen. Itu cukup efektif mendorong masyarakat untuk membayar lebih awal,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Memasuki triwulan kedua, Pemkot Salatiga kembali memberikan stimulus berupa potongan pajak sebesar 10 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga tren positif sekaligus mempercepat pencapaian target PBB 2026.
“Diskon 10 persen di triwulan kedua ini kami harapkan tetap menarik minat wajib pajak yang belum sempat membayar di awal tahun,” tambahnya.
Agung menjelaskan, optimalisasi penerimaan PBB menjadi salah satu fokus penting dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya terus menggenjot sosialisasi serta kemudahan layanan pembayaran kepada masyarakat.
Selain itu, BPKPD juga mengimbau warga untuk memanfaatkan periode diskon sebagai kesempatan mengurangi beban pembayaran pajak sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















