Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Semarang

Pekerja Rokok Jateng Tolak PP 8/2024, Berpotensi Munculkan PHK Massal

Utia Afidah by Utia Afidah
26 April 2026
in Kabupaten Semarang
2 Siswi Asal Kudus Gabung Timnas Sepak Bola Putri U-17, Bupati; Bukti Keberhasilan Program KKO

FSP RTMM SPSI saat menggelarFocus Group Discusion (FGD) IHT Tahun 2026 dan Konsolidasi Internal Organisasi di Grand Panorama Bandungan, Kabupaten Semarang itu, Minggu, 26 April 2026. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

845
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 beserta turunannya karena dianggap merugikan industri padat karya dan rokok di Indonesia.

Diketahui PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan dalam aturan Turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 memperketat pengamanan zat adiktif dengan membatasi kadar nikotin maksimal dan tar per batang rokok.

Kebijakan ini juga memuat mengenai penambahan layer baru berupa aturan pembatasan penjualan, promosi, sponsorship, dan kemasan polos atau usulan mengenai rokok tanpa logo atau warna merek.

Aturan yang mulai berlaku pada 26 Juli 2024 ini juga dianggap dapat mengancam keberlangsungan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Hal ini memunculkan potensi PHK massal terhadap para pekerja.

Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah, Tri Suprapto menjelaskan regulasi tersebut membuat para pekerja di sektor industri padat karya dan rokok legal di Indonesia merasa khawatir dengan adanya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

“Pertama yang perlu diketahui adalah sektor IHT adalah industri padat karya yang memiliki kontribusi yang sangat signifikan bagi Indonesia, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan menjadi bagian dari berlangsungnya mata rantai ekonomi petani cengkih dan tembakau di Indonesia,” katanya dalam Focus Group Discusion (FGD) IHT Tahun 2026 dan Konsolidasi Internal Organisasi di Grand Panorama Bandungan, Kabupaten Semarang itu, Minggu, 26 April 2026.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menolak pemerintah untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun kedepan serta menolak rencana penambahan golongan baru tarif cukai rokok mesin murah Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Jelas alasannya, akan mematikan industri rokok legal yang selama ini sudah memberikan kontribusi yang besar sekali kepada Indonesia, belum lagi serapan tenaga kerja kami juga cukup banyak,” terangnya.

Ia meminta pemerintah segera memberikan perlindungan ekosistem IHT atas tekanan regulasi tersebut beserta turunannya yang dianggap terus menekan industri padat karya termasuk industri rokok legal.

“Belum lagi adanya kebijakan soal penambahan layer (lapisan/golongan, red) pada tarif cukai hasil tembakau pada 2026 yang sangat berpotensi mengancam keberlangsungan Sigaret Kretek Tangan (SKT) legal, hingga kemungkinan legalitas rokok ilegal yang kami anggap akan dapat meningkatkan persaingan yang sangat ketat di industri rokok legal Indonesia,” terangnya.

Menurutnya rencana penambahan golongan tarif cukai rokok mesin murah yang tujuannya untuk mewadahi rokok ilegal justru akan kontraproduktif bagi keberlangsungan IHT legal, yang selama ini patuh membayar cukai dan menumbuhkan perekonomian di Indonesia.

Berdasarkan data verifikasi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, PD FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah telah memiliki 104.790 anggota, dengan 85 persen merupakan pekerja di sektor SKT. Sementara sisanya 15 persen ada di industri makanan dan minuman yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Ketua PPRK Kudus, Agus Sarjono menuturkan kebijakan baru itu justru akan merugikan pelaku industri rokok legal khususnya pada rencana penerapan kebijakan penambahan lapis tarif cukai baru.

“Karena pelaku industri rokok legal itu adalah pelaku industri yang paling taat membayar cukai, tidak ada sebatang rokok kami yang tidak memberikan kontribusi kepada negara kita ini, baik itu dalam bentuk cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bahkan ke pajak daerah, dan retribusi daerah sebatang rokok itu berkontribusi terhadap beberapa hal itu,” tegasnya.

Menurutnya kebijakan itu tidak mengakomodir industri rokok legal. Sehingga apabila sektor ini terganggu maka para pekerja berpotensi menghadapi PHK massal.

“Kami itu senang ketika pemerintah akan memberantas memberantas rokok ilegal, tapi yang kami tekankan jika diberantas rokok ilegal itu ya harusnya secara menyeluruh, jangan justru akan dilegalkan melalui kebijakan tersebut. Dan jika akan dilegalkan, maka mereka harus ikut aturan cukai sesuai dengan golongannya masing-masing,” sebutnya.

Agus berharap pemerintah bisa memberikan pertimbangan lebih bagi sektor industri rokok legal yang sudah banyak memberi kontribusi ke negara, termasuknya memikirkan soal tenaga kerja yang jumlahnya besar.

“Kemenkeu merencanakan akan melegalkan rokok ilegal dengan membuat golongan baru untuk mesin rokok yang tarifnya lebih rendah, jelas ini kami tolak kami tidak setuju karena akan jadi bumerang, mestinya pemerintah dapat lebih memperhatikan lapisan yang diberikan kepada rokok ilegal, karena kebijakan itu bisa mereduksi industri rokok legal yang sudah banyak beri kontribusi ke negara,” tutupnya.


Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita semarang terkiniIndustri Rokok
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Melihat Benda Bersejarah di Dusun Watupawon Semarang, Peninggalan Ratu Shima?

Melihat Benda Bersejarah di Dusun Watupawon Semarang, Peninggalan Ratu Shima?

19 Juli 2024
Korban Diduga Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan Belum Ditemukan Hingga Kini

Korban Diduga Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan Belum Ditemukan Hingga Kini

3 Januari 2025
Kronologi Balai Desa Langse Pati Ditembaki Warga, Diduga karena Pemadaman Listrik

Kronologi Balai Desa Langse Pati Ditembaki Warga, Diduga karena Pemadaman Listrik

29 Mei 2025
Bau Busuk, Sejumlah Pihak Tanggapi Tumpukan Sampah di Pasar Bitingan Kudus

Bau Busuk, Sejumlah Pihak Tanggapi Tumpukan Sampah di Pasar Bitingan Kudus

23 Desember 2024
Universitas Darunnajah Sajikan Pendidikan Berbasis Pesantren di tengah Kota Metropolitan

Universitas Darunnajah Sajikan Pendidikan Berbasis Pesantren di tengah Kota Metropolitan

16 September 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id