Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Momen May Day 2026, Buruh Jepara Minta Fasilitas Jemputan Karyawan Direalisasikan

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Mei 2026
in Jepara
Momen May Day 2026, Buruh Jepara Minta Fasilitas Jemputan Karyawan Direalisasikan

Ketua DPC SPTI Kabupaten Jepara, Aris Susanto. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

828
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Buruh di Kabupaten Jepara meminta agar Pemerintah KabBupaten (Pemkab) Jepara merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang kewajiban perusahaan menyediakan fasilitas transportrasi jembutan bagi karryawan..

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jepara, Murdiyanto, menyatakan bahwa peringatan May Day tahun ini harus menjadi momentum untuk memastikan regulasi yang telah disahkan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Perda ini sudah memberikan landasan yang jelas. Perusahaan dengan jumlah pekerja lebih dari 1.000 orang wajib menyediakan fasilitas jemputan. Ini bukan lagi wacana, tetapi harus diwujudkan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut merupakan bentuk perlindungan nyata bagi buruh, khususnya dalam aspek keselamatan dan efisiensi mobilitas kerja. Namun, ia menilai implementasinya masih jauh dari harapan.

“Buruh tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga kepastian pelaksanaan. Ini yang harus dikawal bersama oleh semua pihak,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC SPTI Kabupaten Jepara, Aris Susanto. Ia menilai Perda Nomor 8 Tahun 2023 sebagai langkah progresif yang berpihak pada pekerja, namun membutuhkan dorongan kuat dari pemerintah daerah agar dapat berjalan optimal.

“Regulasi sudah ada dan cukup kuat. Sekarang yang diperlukan adalah komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan tersebut,” katanya.

Aris menambahkan, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi faktor penting dalam percepatan implementasi kebijakan tersebut.

“Koordinasi lintas sektor harus diperkuat. Pemerintah perlu hadir secara aktif untuk mendorong kepatuhan perusahaan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen buruh di Jepara untuk menjaga soliditas dalam mengawal kebijakan yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

“Ini kepentingan bersama. Dengan kebersamaan, kita bisa memastikan hak-hak buruh benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jepara terkiniMay Day
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gubernur Ganjar Pranowo Dilaporkan Korupsi ke KPK

Gubernur Ganjar Pranowo Dilaporkan Korupsi ke KPK

6 Januari 2022
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Minta Dispertan Cek PMK dan LSD pada Hewan Kurban

14 Juni 2024
HUT ke-81 TNI AL, Lanal Tegal Gelar Upacara dan Apel Siaga

HUT ke-81 TNI AL, Lanal Tegal Gelar Upacara dan Apel Siaga

11 September 2026
Panen Raya Tahap I di Salatiga Hasilkan 5 Ton Jagung

Panen Raya Tahap I di Salatiga Hasilkan 5 Ton Jagung

22 Mei 2025
Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Blora Menunggak Pajak Hingga Rp 30 Juta Per Tahun

Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Blora Menunggak Pajak Hingga Rp 30 Juta Per Tahun

27 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id