Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Berkas Seleksi JPTP Rembang Dikirim ke BKN Tanpa Persetujuan Sekda, BKD Diperiksa

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Mei 2026
in Rembang, Hot News, Politik
Pemkab Rembang Tetapkan Cuti Lebaran ASN Dimulai 18 Maret 2026

Kantor BKD Rembang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

3.5k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Pengiriman berkas hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuai polemik. 

Hal itu lantaran berkas itu disebut dikirim ke BKN sebelum adanya persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB). Sehingga tahapannya dinilai tidak sesuai dengan peraturan. 

Sekda Rembang, Fachrudin, menegaskan secara prosedur hasil panitia seleksi (pansel) JPTP seharusnya melalui tahapan verifikasi dirinya sebelum diajukan ke Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), lalu difasilitasi secara administratif oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diinput ke sistem BKN.

“Setelah hasil pansel diserahkan ke saya selaku Sekda, kemudian saya teruskan ke Pak Bupati sebagai PPK. Nah, BKD itu hanya memfasilitasi administrasi untuk di-input ke BKN. Tapi sebelum itu, harus kembali ke saya untuk verifikasi dan approval,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026. 

Namun, dalam prakteknya, Fachrudin mengungkap tahapan tersebut terlewati. Ia mengaku tidak pernah melakukan approval, bahkan akses akunnya di sistem tidak pernah ia gunakan untuk proses tersebut.

“Ini dilewati, baik saya maupun Pak Bupati. Tiba-tiba sudah di-approve semua tanpa melalui saya. Setelah saya telusuri, ternyata bukan dari akun saya, tapi dari akun BKD. Bahkan akun saya sempat diblokir dan sampai sekarang belum bisa dibuka,” ungkapnya.

Ia juga mengaku baru mengetahui hal tersebut saat ada monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditelusuri ke BKN, pihaknya baru mengetahui berkas tersebut sudah masuk dan diproses, padahal belum melalui tahapan verifikasi dirinya sebagai PyB.

“Saya tidak pernah memberikan password atau akses kepada pihak lain.” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khotib, membenarkan bahwa akibat insiden ini BKD diperiksa oleh Inspektorat. Pihaknya pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Sekda Rembang. 

“Kami sudah diperiksa Inspektorat dan siap jika dinilai salah. Sekarang tinggal menunggu apakah proses ini bisa dilanjutkan atau tidak, tergantung hasil komunikasi dengan BKN,” ujarnya. 

Menurutnya berkas seleksi JPTP Rembang itu secara fisik telah sampai ke meja Bupati. 

“Kami terus terang mengirim berkas itu tanpa pengetahuan beliau. Secara fisik memang sudah sampai ke meja Bupati, tapi secara sistem seharusnya tetap melalui tahapan persetujuan. Itu yang kami salah pahami,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan kesalahan tersebut berada pada aspek etika dan prosedur komunikasi, bukan pada substansi isi berkas.

“Kami tidak mengubah satu kata pun dari hasil pansel. Tapi kami akui tidak izin, baik secara lisan maupun tertulis. Itu yang jadi kesalahan kami,” katanya.

Perebutkan 6 Kursi JPTP Rembang, Ini Nama dan Formasi Peserta yang Ikuti Uji Kompetensi

Diketahui, tahapan seleksi JPTP calon kepala dinas di Rembang telah berlangsung sejak April 2026. Sebanyak 23 peserta mengikuti uji kompetensi di Solo yang difasilitasi oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai panitia seleksi.

Dari hasil seleksi, pansel telah menyerahkan tiga nama terbaik untuk masing-masing dari enam posisi jabatan kepala dinas kepada Bupati melalui Sekda. Namun hingga awal Mei 2026, hasil akhir belum juga diumumkan.

Padahal, berdasarkan jadwal awal yang dirilis BKD Rembang, pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 28 April 2026, dengan pelantikan direncanakan pada 30 April 2026.

Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya publik. Secara normatif, BKN disebut mengembalikan berkas usulan karena dinilai tidak sesuai petunjuk teknis, yakni tidak melalui verifikasi Pejabat yang Berwenang.

Saat ini kelanjutan proses seleksi enam kepala dinas di Rembang masih menunggu hasil koordinasi antara Inspektorat dan BKN. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan kepastian agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniSeleksi JPTP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dinkes Rembang Gelontorkan Rp 100 Juta untuk Bantuan Sarana Sanitasi

Dinkes Rembang Gelontorkan Rp 100 Juta untuk Bantuan Sarana Sanitasi

15 Oktober 2024
Penyerahan Nota Keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki kepada Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun pada Rabu, 31 Agustus 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

DPRD Kendal Terima Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 dari Pemkab

1 September 2022
Legislator Bambang Susilo Dorong Pati Jadi Contoh Pendirian Kopdes Merah Putih

Legislator Bambang Susilo Dorong Pati Jadi Contoh Pendirian Kopdes Merah Putih

25 April 2025
Meski PAD 2024 Jepara Capai Rp 497 M, Retribusi Pariwisata Belum Penuhi Target

Meski PAD 2024 Jepara Capai Rp 497 M, Retribusi Pariwisata Belum Penuhi Target

23 Januari 2025
Megawati Tanggapi Pilkada Jateng, Minta Kader Kumpulkan Bukti Kecurangan

Megawati Tanggapi Pilkada Jateng, Minta Kader Kumpulkan Bukti Kecurangan

29 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id