SEMARANG, Beritajateng.id – Ratusan massa Aksi Pati Bangkit (APB) turut mengawal sidang perdana kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Pati dan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang menjerat eks Bupati Pati Sudewo.
Sidang perdana itu digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 15 Juni 2026. Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 08.45 WIB para massa telah memadati halaman PN Semarang.
Ketua APB, Sutirto, mengatakan ada sekitar 1.500 masyarakat dari Pati bagian utara, Pati selatan, Pati timur, dan Pati tengah, yang datang ke Semarang menggunakan bus. Mereka meminta agar Sudewo dibebaskan.
“Aksi di depan pengadilan Tipikor Semarang ini adalah warga masyarakat Kabupaten Pati dengan hati nuraninya tersentuh supaya membebaskan pemimpin kami,” kata Sutirto di halaman pengadilan, Senin, 15 Juni 2026.
Menurutnya, kepemimpinan Sudewo sangat diperlukan oleh masyarakat Pati. Massa aksi pun hadir dengan tiga tuntutan yang jika tak dikabulkan, kata Sutirto, massa akan terus menggelar aksi di pengadilan.
“Tiga tuntutan rakyat Pati, pertama bebaskan Bapak Sudewo dari jeratan KPK. Kedua bersihkan nama baik Pak Sudewo dari sangkaan jual-beli jabatan. Ketiga pulangkan kembali Bapak Sudewo untuk kembali memimpin Kabupaten Pati,” jelasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















