PEKALONGAN, Beritajateng.id – Sejumlah kendaraan di rumah dinas Bupati Pekalongan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi usai Bupati Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026.
Saat Fadia Arafiq juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh KPK dalam kasus pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026 pada Rabu, 4 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan jurnalis, Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di lokasi rumah dinas pendopo bupati, terdapat tujuh unit mobil yang terparkir di area tersebut dan telah dipasangi tanda segel KPK. Ketujuh kendaraan itu masing-masing:
- Mobil listrik Wuling, G-1943-TNO
- Mobil listrik Denza D9, G-1502-XB
- Toyota Camry, G-1797-TK
- Mitsubishi Xpander, G-1781-K
- Toyota Fortuner, G-1121-ZA
- Mitsubishi Xpander, G-1326-XB
- Toyota Camry, G-1545-RB
Selain kendaraan, satu ruangan di dalam kompleks rumah dinas juga terlihat ikut disegel. Ruangan tersebut diduga digunakan oleh seorang perempuan. Dugaan itu menguat karena terlihat banyak sepatu wanita tertata rapi di dekat pintu ruangan tersebut.
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Terkait Pengadaan, 10 ASN Diperiksa
KPK Segel Sejumlah Kantor Dinas Hingga Salon Usai Bupati Pekalongan Kena OTT
Situasi di lingkungan rumah dinas terpantau sepi. Tidak terlihat aktivitas pejabat maupun tamu yang keluar masuk. Hanya sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar area pendopo, dan pintu masuk.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















