KENDAL, Beritajateng.id – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Kendal resmi dibuka pada 22–26 Juni 2026. Pada pelaksanaan tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal menerapkan sistem verifikasi dan validasi (verval) akun serta titik koordinat calon peserta didik sebagai upaya meminimalkan kesalahan data saat pendaftaran.
Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Disdikbud Kendal Sobirin menyampaikan, sebelum memasuki tahap pendaftaran, calon peserta didik terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun dan verval titik koordinat yang sebelumnya telah diinput oleh operator sekolah dasar.
“Melalui mekanisme tersebut, orang tua dan calon siswa dapat melakukan pengecekan ulang lokasi domisili yang menjadi dasar dalam seleksi jalur domisili,” katanya, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan penerapan sistem ini mengadopsi mekanisme yang telah digunakan pada SPMB jenjang SMA di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah tahun ini SPMB jenjang SMP mengikuti sistem yang diterapkan pada jenjang SMA. Dengan adanya pendaftaran akun dan verval, titik koordinat yang sudah diinput operator SD bisa di kroscek kembali oleh orang tua maupun calon siswa sehingga dapat meminimalkan kesalahan titik koordinat,” jelasnya.
Setelah tahap verval selesai, peserta dapat mengikuti pendaftaran yang berlangsung hingga 26 Juni 2026. Pada SPMB tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kendal masih menerapkan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 50 persen dari total daya tampung sekolah,” ungkapnya.
Menurutnya, batas jarak penerimaan pada setiap sekolah berbeda-beda karena dipengaruhi jumlah pendaftar. Semakin banyak pendaftar, maka radius penerimaan akan semakin pendek. Sebaliknya, jika jumlah pendaftar sedikit, radius penerimaan dapat lebih luas.
“Setiap satuan pendidikan memiliki batas jarak yang berbeda. Ada yang hanya sekitar satu kilometer, ada juga yang mencapai dua hingga tiga kilometer, tergantung jumlah pendaftar di sekolah tersebut,” terangnya.
Sementara jalur prestasi tahun ini mengalami penyesuaian dengan diberlakukannya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi akademik berdasarkan hasil TKA dan prestasi non akademik yang dinilai dari piagam atau capaian lomba yang dimiliki calon peserta didik.
“Kemudian yang ketiga adalah jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dan yang terakhir adalah jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas atau perubahan domisili,” tambahnya.
Ia berharap dengan sejumlah pembaruan yang diterapkan, pelaksanaan SPMB SMP Kendal 2026 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Kami berharap pelaksanaan tahun ini semakin baik karena sudah ada terobosan berupa pendaftaran akun dan verval seperti yang diterapkan pada jenjang SMA,” pungkasnya. (ADV)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















