BATANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp967 juta tahun ini. Untuk merealisasikan target itu, sebanyak 213 titik parkir mulai dioptimalkan.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengoptimalkan 213 lokasi parkir untuk memenuhi target retribusi sebesar Rp967 juta pada tahun ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Landriyono, mengatakan pihaknya baru bisa mengelola titik parkir di 11 dari 15 wilayah kecamatan. Hal ini karena empat kecamatan lainnya belum memiliki lokasi parkir tepi jalan yang representatif.
“Target PAD 2026 sektor parkir Rp967 juta tetapi hingga triwulan kedua baru mencapai sekitar 26 persen. Seharusnya, pada triwulan kedua sudah bisa mencapai 40 persen,” katanya, Senin, 29 Juni 2026.
Empat kecamatan yang masih nihil memberikan kontribusi pajak sektor parkir tersebut diantaranya Reban, Wonotunggal, Pecalungan, dan Kandeman.
Ia mengatakan untuk mengejar defisit kontribusi pajak parkir ini pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh dan mengoptimalkan 213 lokasi parkir, serta mematangkan formulasi baru agar kebocoran retribusi bisa ditekan.
Ke depan, kata dia, strategi optimalisasi ini tidak hanya menjadi mesin pendorong pencapaian target di akhir tahun tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan parkir yang lebih prima bagi masyarakat.
Ia mengatakan pihaknya mencatat baru ada 213 titik potensi parkir resmi yang telah mengantongi Surat Perjanjian Kerja (SPK).
“Potensinya ada 213 SPK. Kami berharap dengan optimalisasi ini target PAD sektor perpakiran Rp967 juta dapat tercapai,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















