Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal

Tunggakan Denda PBB-P2 Dihapus, Bapenda Kendal Imbau Warga Segera Bayar Sebelum 31 Agustus

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Agustus 2026
in Kendal
Tunggakan Denda PBB-P2 Dihapus, Bapenda Kendal Imbau Warga Segera Bayar Sebelum 31 Agustus

Tampak sejumlah warga sedang melakukan pembayaran PBB-P2 di Kantor Bapenda Kendal. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program bebas denda administrasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2014 hingga 2025.

Program yang bisa dimanfaatkan warga Kendal yang masih mempunyai tunggakan PBB-P2 itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-421 dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

Kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Nomor 900.1.13.1/703/BAPENDA tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda yang Timbul dari Ketetapan PBB-P2 Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2025 di Kabupaten Kendal.

Penghapusan sanksi tersebut juga telah didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2026.

Sekretaris Bapenda Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto menjelaskan, kebijakan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2.

“Program penghapusan denda diberikan kepada wajib pajak yang melunasi pokok PBB-P2 terutang hingga batas waktu 31 Agustus 2026,” ujarnya.

Ia menuturkan, dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 tahun 2014 hingga 2025 dapat memanfaatkan kesempatan untuk membayar pokok pajaknya tanpa dikenai sanksi administratif berupa denda.

“Jadi masyarakat tidak perlu membayar denda administratif atas tunggakan PBB-P2 tahun 2014-2025, namun tetap wajib melunasi pokok pajaknya,” terang Yusuf.

Ia menjelaskan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui sejumlah kanal yang telah disediakan. Diantaranya layanan Bank Jateng, ATM, mobile banking, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Laku Pandai, maupun berbagai layanan pembayaran digital seperti DANA, Shopee dan Tokopedia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 diharapkan segera melakukan pembayaran sebelum program bebas denda berakhir pada 31 Agustus 2026,” pesannya.

image 2
Pamflet pembebasan denda tunggakan PBB-P2 2014-2025 Bapenda Kendal. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

Yusuf juga meminta jajaran pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa dan kelurahan dapat ikut menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.

“Harapannya Camat bisa meneruskan informasi ini kepada pemerintah desa atau kelurahan di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (ADV)

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPBB-P2
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

Sempat Naik, Harga Beras di Pasar Kendal Turun Sesuai HET Pekan Ini

Sempat Naik, Harga Beras di Pasar Kendal Turun Sesuai HET Pekan Ini

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Harga jual beras pada pekan ini terpantau turun setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan hingga diatas Harga Eceran...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

14 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Rembang Siapkan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Kabupaten Rembang Siapkan Alat Kelengkapan Dewan

27 Agustus 2024
Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

1 September 2025
Berangkat dari Regional, Koran Lingkar Siap Go Nasional

Berangkat dari Regional, Koran Lingkar Siap Go Nasional

2 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id