REMBANG, Beritajateng.id – Sejumlah petani dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Rembang mengusulkan pembangunan embung irigasi dangkal. Usulan ini dilakukan setelah Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang mematangkan program pembangunan embung tersebut.
Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, program ini bertujuan membantu petani menghadapi musim kemarau. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya terdapat 21 usulan lokasi embung dari berbagai kecamatan.
Ia menjelaskan usulan tersebut memiliki luasan yang beragam. Ada kelompok tani yang mengajukan embung berukuran besar, namun ada pula yang mengusulkan ukuran lebih kecil.
Pada pekan depan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kelompok tani pengusul untuk menyamakan persepsi mengenai ketentuan teknis pelaksanaan program.
“Pemerintah menyiapkan fasilitas pembangunan embung dengan ukuran sekitar 15 sampai 20. Kalau lebih kecil bisa dibuat dua titik, sedangkan kalau lebih besar kelompok tani diharapkan berpartisipasi menambah biaya sewa ekskavator,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Agus, usulan pembangunan embung tersebar di sejumlah wilayah. Diantaranya Kecamatan Sumber, Kaliori, Sulang, hingga Rembang Kota. Setelah seluruh kelompok menyepakati ketentuan teknis, Dintanpan akan segera mengontrak penyedia jasa sewa ekskavator untuk memulai pekerjaan di lapangan.
Ia menargetkan proses pengerjaan sudah dimulai dalam waktu dekat sehingga hasilnya dapat dirasakan petani pada pertengahan hingga akhir Juli 2026.
Untuk program tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta. Dana tersebut diperkirakan mampu menghasilkan volume tampungan air sekitar 10.000 meter kubik.
Agus menjelaskan kapasitas tersebut jauh lebih efisien dibanding pembangunan embung konvensional. Dengan anggaran sekitar Rp200 juta, embung biasa hanya mampu menampung sekitar 1.500 meter kubik air. Sementara melalui metode yang diterapkan saat ini, volume tampungan bisa mencapai hampir tujuh kali lipat.
Meski pendataan usulan telah berjalan, Dintanpan masih membuka peluang pergantian lokasi apabila terdapat kelompok tani yang tidak siap memenuhi ketentuan teknis.
“Kalau nanti ada kelompok yang tidak siap sehingga programnya tidak bisa dijalankan, maka akan kami alihkan kepada kelompok tani lain yang siap melaksanakan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















