GROBOGAN, Beritajateng.id – Kabupaten Grobogan berhasil masuk dalam lima besar Penghargaan Industri Hijau 2026 di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dengan raihan ini, daerah ini akan melaju ke tahap dua dalam penilaian penghargaan itu.
Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan, mengatakan capaian tersebut diraih setelah tim penilai dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi sekaligus menilai transformasi penerapan prinsip industri hijau yang diajukan seluruh peserta.
“Hasil penilaian tahap pertama menetapkan lima peserta terbaik di masing-masing kategori untuk mengikuti penilaian tahap kedua,” ujar Pradana.
Pada kategori pemerintah kabupaten/kota dengan komitmen pengembangan industri hijau, lima daerah yang lolos ke tahap berikutnya yakni Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang.
Pradana menuturkan tahap kedua dilakukan melalui presentasi implementasi industri hijau yang dipaparkan langsung oleh perwakilan masing-masing instansi. Kegiatan tersebut berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di Aula Lantai 10 Gedung Merah Putih Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.
Sebelumnya, seluruh peserta diminta mengunggah materi presentasi sebagai bagian dari proses penilaian. Pada tahapan ini, tim penilai melakukan pendalaman terhadap implementasi kebijakan, program, hingga berbagai inovasi yang telah dijalankan dalam mendukung pengembangan industri hijau.
Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menitikberatkan pada komitmen pemerintah daerah, inovasi, efisiensi penggunaan sumber daya, pengelolaan lingkungan, serta implementasi nyata konsep industri hijau.
“Hasil penilaian tahap kedua nantinya akan menentukan daerah yang berhak meraih Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026 Provinsi Jawa Tengah,” kata Pradana.
Menurutnya, Pemkab Grobogan telah menjalankan berbagai program untuk memperkuat transformasi industri hijau. Program tersebut meliputi pelatihan produksi bersih, peningkatan efisiensi energi.
Kemudian pemanfaatan energi terbarukan, pendampingan pengelolaan limbah industri, fasilitasi pembiayaan, penguatan branding produk hijau, hingga penyusunan basis data industri yang terintegrasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun Roadmap Daerah Menuju Industri Hijau 2026–2030 yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Grobogan 2025–2029. Roadmap tersebut dibagi dalam lima tahapan, dimulai dari penguatan perekonomian daerah dan kualitas sumber daya manusia pada 2026.
Lalu pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata pada 2027, akselerasi ekonomi kerakyatan pada 2028, peningkatan daya saing ekonomi dan tata kelola pada 2029, hingga pemajuan ekonomi berkelanjutan pada 2030.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui integrasi kebijakan industri hijau ke dalam berbagai dokumen strategis daerah, mulai dari RPJMD, Grand Design Ekonomi Hijau, RKPD, inventarisasi gas rumah kaca, pembangunan gedung hijau, hingga proposal pengolahan limbah pertanian menjadi biomassa.
Dalam Grand Design Ekonomi Hijau, Kabupaten Grobogan menetapkan enam sektor prioritas, yakni pertanian berkelanjutan, energi terbarukan dan efisiensi energi, pengelolaan sampah dan limbah, pengelolaan hutan rakyat dan tata air, pengembangan UMKM serta industri hijau, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Transformasi industri hijau diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi limbah, memperkuat daya saing produk lokal, menarik investasi hijau, sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Grobogan,” pungkas Pradana.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















