PATI, Beritajateng.id – DPRD Pati mendapatkan laporan mengenai adanya dugaan modus pungutan liar (pungli) berupa pengadaan seragam sekolah hingga mencapai jutaan rupiah.
Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo menuturkan modusnya yakni pihak sekolah tidak menyediakan seragam untuk murid baru. Namun mereka mempercayakan urusan sekolah ke pihak ketiga.
“Memang dia tidak menyediakan seragam, tetapi menunjuk toko atau pihak ketiga agar belinya disana. Kalau memang benar ada silakan masyarakat lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Meskipun tidak menyebut secara gamblang sekolah mana yang diduga melakukan pungli, pihaknya akan memanggil kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah terkait untuk dimintai keterangan.
“Kalau benar nanti kami panggil kepala Disdik dan kepala sekolah tersebut. Rp1,5 bahkan sampai Rp2 juta, ini kan sangat memberatkan masyarakat di situasi yang ekonomi tidak baik-baik saja,” pungkasnya. (adv)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















