BLORA, Beritajateng.id – Alokasi anggaran perbaikan untuk ruas Jalan Provinsi Kunduran-Blora kini dipangkas hingga Rp12 miliar. Dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Jawa Tengah, tercatat semula anggaran perbaikan mencapai Rp14 miliar.
Diketahui, alokasi untuk perbaikan Jalan Kunduran-Blora itu bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya pemangkasan ini, maka anggaran perbaikan yang tersisa hanya Rp2 miliar.
Plt Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi Jawa Tengah, Andila, menuturkan pemangkasan ini dilakukan dengan pertimbangan banyaknya usulan perbaikan jalan di bawah kewenangan Pemprov Jateng.
“Direvisi, karena banyak kabupaten yang juga ikut mengusulkan perbaikan jalan provinsi. Sehingga dibagi rata. Jadi keterbatasan keuangan daerah memaksa dilakukan pengurangan,” beber Andila, Senin, 27 Juli 2026.
Andila menyebut perubahan anggaran hanya terjadi di ruas Jalan Provinsi Kunduran-Blora. Sementara untuk ruas Randublatung-Cepu, hingga Todanan-Ngawen, tetap dengan alokasi yang sebelumnya diatur dalam Perkada.
“Randublatung-Cepu dan Todanan-Ngawen masih sama sesuai dengan Perkada. Jadi ruas Kunduran-Blora yang nanti akan diubah DED-nya, karena anggaran hanya Rp2 miliar,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga tetap akan mengusulkan titik-titik prioritas ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora. Menurutnya beberapa titik memerlukan perbaikan permanen hingga betonisasi.
“Kita tetap usulkan keadaan di lapangan. Nanti bersama tim balai balai (BPJ), kita petakan titik prioritas, sehingga perbaikan dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, pada unggahan sosial media Instagram Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada 30 Juni 2026 dijelaskan bahwa anggaran pembangunan jalan provinsi berasal dari APBD murni, APBD melalui Perkada, hingga program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Pada unggahan itu, perbaikan jalan provinsi di Blora dari Perkada meliputi ruas Jalan Singget-Doplang-Cepu dengan anggaran mencapai Rp28,6 miliar, Kunduran-Ngawen- Blora mendapatkan Rp14,4 miliar, serta Todanan-Ngawen Rp3 miliar
Sementara untuk pengerjaan peningkatan jalan provinsi dari APBD murni Jawa Tengah 2026 mencakup Jalan Singget-Doplang -Randublatung-Cepu dan Todanan-Ngawen masing-masing Rp5,2 miliar. Sedangkan Kunduran-Ngawen-Blora tidak terdaftar di unggahan tersebut.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















