KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Para petani di wilayah Kabupaten Semarang mengeluhkan harga kopi yang anjlok di tengah masa panen tahun ini. Saat ini, terpantau harga kopi berada di kisaran Rp62.000 per kilogram.
Salah satu petani asal Dusun Tompak, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Antep Rosit mengungkap, harga jual kopi per kilogram mengalami penurunan secara beruntun setiap harinya.
Menurutnya penurunan ini terasa memprihatinkan mengingat puncak harga kopi dalam dua tahun terakhir pernah menembus harga Rp70.000 per kilogram.
“Harga kopi per hari ini turun lagi Rp1.000 per kilo. Dari harga Rp63.000 menjadi Rp62.000. Padahal dua tahun kemarin bisa sampai Rp70.000 lebih. Kondisi ini diprediksi akan masih berlangsung sampai dengan bulan Agustus ini,” katanya, Minggu, 2 Agustus 2026.
Menurutnya, anjloknya harga kopi disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya maraknya aktivitas impor biji kopi dari luar negeri, khususnya Vietnam, dalam skala besar.
“Penyebab paling besar saat ini ya terjadinya impor biji kopi yang terjadi secara besar-besaran dari Vietnam ke Indonesia. Maka dari itu, harga kopi yang biasanya di tempat kami ini tinggi, tapi sejak dua tahun lalu sampai sekarang ini harganya anjlok terus,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan pencampuran kopi impor berharga murah dengan kopi lokal, khususnya jenis Robusta. Kombinasi komoditas ini menurutnya oleh beberapa oknum dikemas ulang untuk diekspor kembali ke pasar internasional.
”Praktek pencampuran ini tentu memanfaatkan reputasi cita rasa kopi asal Indonesia yang diakui dunia,” lanjutnya.
Selain akibat tekanan produk impor, menurutnya sektor perkebunan juga terdampak oleh faktor iklim. Musim hujan dengan curah tinggi pada tahun lalu menyebabkan fase pembungaan tanaman kopi menjadi gagal sehingga merugikan petani.
“Penurunan produktivitas kita lebih dari 50 persen, bahkan untuk varietas Arabika, kemerosotannya mencapai 80 persen dibanding tahun sebelumnya. Karena cuaca 2025 lalu tidak ada kemarau, bunga rontok dan busuk akibat curah hujan tinggi. Untuk Robusta penurunannya sekitar 50 persen sampai 70 persen,” jelasnya.
Menurutnya batas Harga Pokok Penjualan (HPP) kopi di angka Rp60.000 per kilogram masih memberikan keuntungan tipis. Namun batas harga itu tidak sesuai apabila harga pupuk non-subsidi dan bahan operasional lainnya tetap tinggi.
“Kami juga kesusahan mencari pupuk subsidi karena harus menunggu jadwal penyerahan. Di tempat kami hanya dapat pupuk subsidi itu jenis Pupuk NPK Phonska saja, padahal tanaman kopi itu selain Phonska/NPK ini kita juga membutuhkan pupuk non-subsidi seperti Pupuk KCI, Pupuk TSP, dan lainnya yang dapat memenuhi unsur hara kalium dan fosfat pada tanaman kopi,” ujarnya.
Ia pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk menata tata kelola impor kopi hingga menyediakan alokasi pupuk subsidi yang tepat jenis dan tepat waktu. Hal ini agar harga kopi dapat memberikan kesejahteraan bagi petani.
“Selain itu, kami harap pemerintah juga bisa memberikan pendampingan SDM yang nyata demi menyelamatkan komoditas kopi yang merupakan komoditas unggulan nasional ini, bahkan kopi sekaligus menjadi komoditas yang mampu meningkatkan sektor ekonomi negara ini,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















