SEMARANG, Beritajateng.id – Massa pendukung dan penentang eks Bupati Sudewo sempat bersitegang hingga nyaris bentrok saat mengawal jalannya sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026.
Kedua kelompok tersebut yakni Aksi Pati Bangkit (APB) yang merupakan pendukung Sudewo dan Pati Ora Sepele (POS) yang datang sebagai kelompok kontra.
Kehadiran kedua massa yang hanya berjarak 200 meter dari Tipikor Kota Semarang itu sempat memanas. Mereka saling meneriakkan yel-yel dan berhadap-hadapan hingga nyaris terjadi bentrokan.
Petugas kepolisian kemudian turun tangan untuk memisahkan kedua kelompok tersebut. Sekitar pukul 10.50 WIB, massa POS diminta meninggalkan lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan.
Diketahui, kedatangan kedua kelompok tersebut bertepatan dengan agenda persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang. Sidang kali ini memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Sejak persidangan perdana, massa APB diketahui rutin hadir memberikan dukungan kepada Sudewo. Mereka membawa tuntutan agar Sudewo dibebaskan dan dapat kembali memimpin Kabupaten Pati.
Namun, pada persidangan kali ini, aksi tersebut diwarnai kehadiran massa POS yang membawa sikap berbeda.
Koordinator POS, Suharno, mengaku kecewa karena kelompoknya tidak diperkenankan melakukan orasi di depan gedung Pengadilan Tipikor Semarang.
“Kami tidak niat menyerang atau memusuhi perorangan. Yang kami musuhi adalah perilaku pejabat secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran POS bukan untuk melakukan provokasi, melainkan memantau jalannya persidangan sekaligus memberikan dukungan kepada majelis hakim agar dapat menjalankan proses peradilan secara objektif.
“Kami berharap Tipikor Semarang mampu memberantas korupsi dengan menghukum yang seberat-beratnya,” katanya.
Suharno menyebut puluhan orang yang hadir dalam aksi tersebut merupakan gabungan warga dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pati. Ia berharap proses persidangan berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun serta independensi aparat penegak hukum tetap terjaga.
Selain itu, Suharno mengungkap bahwa sebagian massa POS sebelumnya merupakan pendukung Sudewo. Namun, seiring dengan perjalanan kepemimpinan Sudewo, mereka kemudian mengambil sikap berbeda.
Menurutnya, perubahan sikap tersebut salah satunya ditandai dengan aksi gabungan besar-besaran yang dilakukan di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 lalu.
“Kita datang ke sini urunan sendiri, jadi ya seadanya. Harapannya Pengadilan Negeri tetap netral,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator APB, Sutirto, mengatakan pihaknya membawa sekitar 300 orang untuk mengawal persidangan Sudewo. Jumlah massa tersebut bahkan sengaja ditambah setelah mengetahui kelompok POS juga datang ke Semarang.
Sutirto menilai kehadiran massa kontra di lokasi persidangan justru berpotensi memicu gesekan antar kelompok.
“Kalau nanti terjadi gesekan, yang rugi warga Pati sendiri. Seyogianya jangan ikutlah. Ini kan sidang Pak Sudewo, biar dikawal sama loyalisnya sendiri,” kata Sutirto.
Ia juga meminta seluruh pihak menjaga situasi agar tidak muncul anggapan bahwa warga Pati merupakan kelompok yang identik dengan aksi anarkis.
“Kita di daerah lain, di Semarang. Harapannya Pati tidak dilabeli sebagai daerah yang anarkis,” sambungnya.
Sutirto menegaskan, tuntutan APB masih sama seperti aksi-aksi sebelumnya, yakni meminta Sudewo dibebaskan dan dapat kembali menjalankan kepemimpinannya sebagai Bupati Pati.
Hingga massa POS meninggalkan lokasi, situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang berangsur kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















