Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Siap Mundur, DPR RI Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Agustus 2026
in Berita, Hot News
Siap Mundur, DPR RI Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat melihat dokumen kesepakatan bersama perwakilan AMPB Supriyono alias Botok di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8). (Ant/Beritajateng.id

884
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat (Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

“Kita berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang. Tadi sudah disampaikan menurut kalender DPR RI paling lambat pada 15 Desember 2026. Apakah dapat disetujui?” kata Dasco yang kemudian disetujui para legislator.

Komitmen itu pun ditandatangani Sufmi Dasco dan disaksikan perwakilan AMPB salah satunya Supriyono alias Mas Botok. Selain Dasco, ada juga Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dokumen itu juga memuat ketentuan bahwa Pimpinan DPR RI akan bertanggung jawab jika RUU Perampasan Aset itu tidak selesai tepat waktu.

Dasco pun mengatakan bahwa dirinya siap memenuhi tuntutan dari AMPB untuk mengundurkan diri jika RUU itu tidak selesai pada 15 Desember. Dia pun mengaku tidak khawatir karena DPR memang berkomitmen untuk menyelesaikan RUU itu.

“Tidak ada kekhawatiran untuk kemudian kami memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundurkan diri, itu enggak ada masalah,” ujarnya.

Adapun dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penyusunan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah DPR RI merampungkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana nasional.

DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset agar tercipta sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system.

“Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan RUU Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember 2026.” ucapnya.

Dia menjelaskan penyusunan RUU Perampasan Aset relatif lebih memakan waktu dibanding undang-undang lain karena regulasi ini memuat konsep baru yang belum pernah diatur sebelumnya.

“RUU Perampasan Aset ini benar-benar undang-undang yang sangat baru, konsepnya pun baru sehingga kita benar-benar memerlukan waktu untuk menyusunnya, tapi bagaimanapun yang jelas Desember sudah selesai undang-undang ini,” ujarnya.

Berdasarkan draf terbaru, kata Habiburokhman, aset tindak pidana yang dapat dirampas, antara lain aset hasil tindak pidana, aset yang digunakan sebagai alat atau sarana tindak pidana, barang temuan, serta aset pengganti kerugian.

Sedangkan metode perampasan aset antara lain berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana (in personam) dan berdasarkan putusan pidana terhadap objek tindak pidana (in rem).

Sementara itu, Perwakilan AMPB Supriyono alias Botok mengaku sudah mendengarkan laporan dari Komisi III DPR RI soal target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.

Namun, dia pun meminta pertanggungjawaban kepada para pimpinan DPR RI jika pengesahan RUU itu belum kunjung disahkan di waktu yang ditargetkan.

Menurutnya pimpinan DPR RI harus mau mengundurkan diri jika target pengesahan RUU Perampasan Aset itu belum terealisasi. Di sisi lain, AMPB juga meminta agar koruptor dihukum mati.

“Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan,” kata Botok.

Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniDPR RIRUU Perampasan Aset
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur meminta pertanggungjawaban moral kepada Kementerian Agraria...

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB)...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Profesionalisme, Laznas MPAQ Ikutkan 11 Karyawan Sertifikasi Amil

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - 11 karyawan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ turut serta dalam uji sertifikasi kompetensi amil melalui LSP...

Ketum JMSI Teguh Santosa Tekankan Budaya Riset bagi Wartawan Hadapi Era Digital

Ketum JMSI Teguh Santosa Tekankan Budaya Riset bagi Wartawan Hadapi Era Digital

by Utia Afidah
30 September 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menekankan pentingnya budaya riset bagi wartawan. Menghadapi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rotasi Pejabat, Pangdam IV/Diponegoro Harapkan Semangat Baru

Rotasi Pejabat, Pangdam IV/Diponegoro Harapkan Semangat Baru

25 Juni 2025
Harga Sejumlah Komoditas Naik, Pedagang di Demak Keluhkan Daya Beli Turun

Harga Sejumlah Komoditas Naik, Pedagang di Demak Keluhkan Daya Beli Turun

4 Juni 2026
Dukung Pertanian Organik, Pemkab Blora Bakal Susun Perda sebagai Payung Hukum

Dukung Pertanian Organik, Pemkab Blora Bakal Susun Perda sebagai Payung Hukum

7 September 2026
Miris, Produksi Padi di Kabupaten Pati Anjlok 5,15 Persen, Ini Penyebabnya

Miris, Produksi Padi di Kabupaten Pati Anjlok 5,15 Persen, Ini Penyebabnya

2 Juli 2024
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Istimewa)

Liga 2 Ditunda, Joni Kurnianto Minta Persipa Pati Tetap Berlatih

28 Oktober 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id