Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Siapkan Sistem Merit, Penempatan ASN Rembang Bakal Berbasis Kompetensi

Utia Afidah by Utia Afidah
2 September 2026
in Rembang
Siapkan Sistem Merit, Penempatan ASN Rembang Bakal Berbasis Kompetensi

Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

1.2k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menerapkan sistem merit untuk mengatur penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan sistem ini, proses pengisian jabatan akan dilakukan berdasarkan kompetensi masing-masing ASN. 

Bupati Harno menuturkan saat ini Pemkab Rembang sedang menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi sebagai tahapan menuju implementasi sistem merit. Pihaknya menargetkan sistem tersebut mulai diterapkan pada 2027 mendatang. 

“Rembang saat ini sedang menyiapkan seluruh proses administrasi menuju sistem merit. Harapannya mulai tahun 2027 sudah bisa diterapkan,” ujar Harno, Rabu, 2 September 2026.

Ia mengungkap masih ada sejumlah tahapan sebelum sistem itu siap dijalankan secara penuh. Selain itu, mekanismenya juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut, apakah dilakukan secara serentak atau bertahap sesuai jenjang jabatan.

Harno menjelaskan, komitmen penerapan sistem merit telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini sejumlah kabupaten di Jawa Tengah telah lebih dahulu menerapkan sistem merit itu. 

“Kami terus mempercepat penyelesaian administrasi agar prosesnya segera selesai. Semakin cepat persiapannya tuntas, semakin cepat pula sistem ini bisa diterapkan,” katanya.

Sebagai konsekuensi dari proses tersebut, Pemkab Rembang memutuskan belum akan mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong sepanjang 2026. Pengisian jabatan rencananya dilakukan setelah sistem merit diberlakukan.

Mengenai gagalnya proses seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sebelumnya akibat tahapan tak sesuai, Harno menyebut hal itu menjadi salah satu alasan mempercepat penerapan sistem merit.

Ia pun menegaskan bahwa Pemkab Rembang akan terus melakukan perbaikan dalam upaya proses pengisian jabatan tersebut. 

“Iya, kita akan berusaha,” ujarnya singkat.

Diketahui, sistem merit merupakan kebijakan manajemen ASN yang menempatkan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas, tanpa membedakan latar belakang politik, suku, agama, ras maupun faktor nonkompetensi lainnya. 

Prinsip tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan diperkuat melalui regulasi Kementerian PANRB mengenai penyelenggaraan sistem merit. 

Dalam implementasinya, sistem merit mencakup delapan aspek utama, yakni perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian dan penghargaan, perlindungan ASN, hingga sistem informasi kepegawaian. Seluruh aspek tersebut menjadi indikator penilaian kualitas tata kelola ASN di setiap instansi pemerintah. 

Jurnalis: Vicky Rio
Editor; Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniSistem Merit
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Aktivis Kudus Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek SIHT Senilai Rp 9,1 Miliar

Aktivis Kudus Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek SIHT Senilai Rp 9,1 Miliar

9 Desember 2024
Desa Temperak Jadi Lokasi Sasaran Program TMMD Rembang, Ini Alasannya

Desa Temperak Jadi Lokasi Sasaran Program TMMD Rembang, Ini Alasannya

6 Mei 2025
IPMAFA Marching Competition 2024 Gelar Technical Meeting Kedua di Pati

IPMAFA Marching Competition 2024 Gelar Technical Meeting Kedua di Pati

29 Oktober 2024
Pemkab Blora Siapkan 3 Lahan Tambahan Dapur SPPG untuk Program MBG

Pemkab Blora Siapkan 3 Lahan Tambahan Dapur SPPG untuk Program MBG

9 Juli 2025
2.750 Jalan Berlubang di Kudus Sudah Diperbaiki, Bupati: Sisanya Segera

2.750 Jalan Berlubang di Kudus Sudah Diperbaiki, Bupati: Sisanya Segera

12 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id