REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang Harno menargetkan pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) akan direalisasikan pada 2027. Fasilitas kesehatan itu akan digunakan untuk melayani pasien yang berobat di RSUD dr. R Soetrasno Rembang.
Ia mengatakan usulan pengadaan MRI telah disampaikan sejak awal 2026. Menurutnya, keberadaan alat tersebut penting untuk melengkapi layanan pemeriksaan medis yang saat ini tersedia di Rembang.
“Secara umum sudah terbukti Rembang mampu, tinggal yang belum punya alatnya MRI. Maka saya sudah mengusulkan di awal tahun bahwa Rembang butuh alat tersebut,” kata Harno, Jumat, 18 September 2026.
MRI merupakan alat pemeriksaan yang dapat menghasilkan gambaran detail organ dan jaringan tubuh. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat Rembang diharapkan tidak perlu selalu dirujuk ke luar daerah ketika membutuhkan pemeriksaan yang dapat dilakukan di rumah sakit daerah.
Harno meminta agar proses pengadaan alat tersebut tersebut tidak sampai menunggu 2028. Hal ini mengingat layanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang terus didorong pemerintah.
“Kalau bisa jangan sampai 2028, ya 2027. Karena kesehatan ini kan termasuk program Pak Presiden,” ujarnya.
Menurut Harno, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Ketersediaan tenaga medis dinilai perlu didukung fasilitas pemeriksaan yang memadai agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang semakin lengkap.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang selama ini diberikan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Rembang.
Harno menegaskan, pemenuhan fasilitas kesehatan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan yang tersedia.
“Jadi program kesehatan yang ada di kita, mari kita dukung bersama-sama. Kalau masih ada yang kurang, ya kita bersama-sama mendukung dan melengkapinya,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















