Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Pemkot Kota Semarang Akan Dituntut Imbas PHK Mendadak Direksi PDAM

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Oktober 2025
in Kota Semarang
Pemkot Kota Semarang Akan Dituntut Imbas PHK Mendadak Direksi PDAM

IPA Mobil milik PDAM Kota Semarang. (Dok. Google Maps)

844
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang akan menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang usai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak..

Pemberhentian direksi berjumlah tiga orang tersebut, tertuang dalam SK bernomor B/5085/900.1.13.2/X/2025 yang ditandatangani oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur.

Kuasa hukum Direksi PDAM Kota Semarang Muhtar Hadi Wibowo menegaskan menolak Surat Keputusan (SK) Pemberhentian atau PHK terhadap kliennya.

Penolakan ini disampaikan lantaran adanya dugaan kejanggalan dalam proses penerbitan dan penyampaian SK tersebut.

“Pemberitahuan pemberhentian dilakukan secara mendadak. Klien kami baru menerima pesan melalui WhatsApp sekitar pukul 12.00 untuk hadir pukul 13.00, hanya berselang satu jam sebelum penyerahan SK. Ini jelas berpotensi melanggar hak asasi manusia dan termasuk tindakan sewenang-wenang,” ujarnya, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti aspek administratif dalam surat undangan yang diterima. Menurutnya, undangan bertanggal 9 Oktober 2025 itu, baru dikirim pada hari yang sama tanpa adanya tembusan dari Wali Kota Semarang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Dalam undangan tersebut tidak tercantum tembusan kepada Wali Kota Semarang sebagai KPM. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Wali Kota mengetahui dan menyetujui proses pemberhentian tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Muhtar juga menduga adanya tindakan improsedural atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM. Pasalnya, proses pemberhentian direksi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola perusahaan daerah.

Terlebih, masa jabatan direksi yang diberhentikan masih berlaku hingga 2029. Oleh karena itu, keputusan pemberhentian tersebut dinilai sarat dengan kepentingan tertentu.

“Tidak ada alasan yang jelas terkait pemberhentian Direksi PDAM Kota Semarang, apalagi hasil audit eksternal menunjukkan kinerja perusahaan selama ini dinilai baik,” ujarnya.

Dalam wawancara terpisah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pemberhentian tersebut bukan karena adanya pelanggaran, namun karena pihaknya menginginkan adanya perubahan mendasar bagi BUMD agar tumbuh lebih baik.

“Mereka diberhentikan bukan karena pelanggaran, tetapi agar bisa memulai dari nol dan membuat rencana bisnis baru. Mereka pun tetap boleh mendaftar kembali dalam proses seleksi terbuka nanti,” jelasnya.

Adapun pemberhentian direksi, tidak hanya pada Perumda Air Minum Tirta Moedal, namun juga kepada dua usaha daerah yang lain, yakni PT Bumi Pandanaran Sejahtera, dan Semarang Zoo.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPDAM Kota Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

26.933 Pekerja di Kabupaten Blora Terima BSU Rp 600 Ribu

26.933 Pekerja di Kabupaten Blora Terima BSU Rp 600 Ribu

27 Juli 2025
Warga Semanggi Blora Hadang Truk Tambang Minyak, Dipicu Jalan Rusak

Warga Semanggi Blora Hadang Truk Tambang Minyak, Dipicu Jalan Rusak

12 Juni 2025
Grobogan Berdzikir, Bupati Setyo Hadi Ajak Warga Bermuhasabah

Grobogan Berdzikir, Bupati Setyo Hadi Ajak Warga Bermuhasabah

13 April 2025
44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

29 September 2025
Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

8 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id