BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora mengungkap pelaku aksi penusukan yang terjadi saat pesta pernikahan di wilayah Desa Janjang, Kecamatan Jiken, pada Rabu, 24 September 2026 melibatkan anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
“Diduga pelaku anak di bawah umur,” kata Zaenul kepada awak media, Minggu, 27 September 2026.
Zaenul menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 23.00 WIB saat terduga pelaku berinisial Z berada di lokasi pesta bersama sejumlah temannya yakni P dan A.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, keributan bermula ketika Z sedang berjoget dan tersenggol oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Z kemudian memegang kerah baju orang tersebut menggunakan tangan kiri. Namun, orang itu disebut memukul pelipis kiri Z sebanyak dua kali.
“Setelah itu, Z melepaskan pegangannya dan mundur ke area parkir bersama teman-temannya,” jelas Zaenul.
Sesampainya di area parkir, korban berinisial SP, warga Dukuh Guwo, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, datang bersama sekitar tujuh orang menemui Z.
“Menurut keterangan Z, SP bertanya, ‘Sopo mau seng nantang?‘ (siapa tadi yang menantang?, red) Kemudian Z menjawab bahwa dirinya yang menantang,” ungkapnya.
Setelah itu, Z mengaku dikeroyok oleh SP dan teman-temannya hingga terjatuh ke selokan. Dalam kondisi tersebut, Z menuturkan berusaha melindungi kepalanya menggunakan kedua tangan.
Dalam keadaan terdesak, Z kemudian mengambil pisau kecil yang disimpan di dalam hoodie. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk SP.
“Menurut keterangannya, pisau diarahkan ke tubuh SP. Dua kali mengenai dada sebelah kiri dan satu kali mengenai paha kiri,” kata Zaenul.
Aksi tersebut kemudian dihentikan setelah seseorang berinisial AG menarik Z dari belakang, merebut pisau, kemudian membuangnya. Setelah kejadian, Z pergi untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Kedewan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.
SP kemudian datang bersama warga untuk melaporkan aksi penusukan tersebut. Zaenul menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwajib.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Tia















