SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) menanggapi dampak kekeringan yang semakin meluas. Ia mengungkap sebagai salah satu upaya mengatasi hal itu, pihaknya telah mengusulkan modifikasi cuaca ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Sekarang juga kekeringan sudah mulai meluas termasuk yang ada di Banyumas itu perluasanya luar biasa. Maka dari itu kita mengajukan ke BNPB terkait dengan modifikasi cuaca,” ujarnya, Senin, 28 September 2026.
Selain modifikasi cuaca, Wagub Jateng yang akrab disapa Gus Yasin itu mengungkap Pemprov Jateng juga mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis ke pemerintah pusat.
Diantaranya seperti bendungan, embung, dan tanggul guna mengatasi dampak kekeringan serta mengendalikan air secara jangka panjang.
“Kami juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk percepatan-percepatan pembangunan membikin tanggul atau bendungan-bendungan supaya nanti kalau ada kemarau panjang ya paling tidak bisa kita antisipasi,” katanya.
Sebagai upaya spiritual, Gus Yasin mengajak masyarakat untuk melakukan Salat Istisqa’. Ia menerangkan ibadah tersebut hukumnya shalat sunnah muakkadah untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan saat terjadi kemarau panjang atau kekeringan.
“Selain itu kami juga mengajak kepada masyarakat untuk kita melakukan Salat Istisqa’ untuk meminta kepada tuhan supaya air hujan itu segera diturunkan,”ungkapnya.
Menurut Gus Yasin bencana kekeringan ini turut mempengaruhi stok pangan di Jawa Tengah. Namun sebagian wilayah yang masih dialiri oleh air hujan membuat aktivitas tanam di sejumlah wilayah masih berlangsung.
“Pasti berdampak pada stok pangan. Tapi sebagian masih ada hujan kalau tidak ada hujan sama sekali mereka kan tidak bisa tanam. Kalau untuk komoditas yang paling terdampak hari ini ya kacang-kacangan palawija karena biasanya di kemarau ini palawija,”katanya.
Meski begitu, ia memastikan akan tetap ada Surat pengajuan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi gagal panen bagi para petani. Asuransi ini dapat diajukan oleh kelompok tani atau petani kepada perusahaan penanggung melalui Dinas Pertanian setempat.
“Asuransi kita ada, untuk gagal panen dari hama hingga bencana kami sediakan,” imbuhnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul/Lingkar Network
Editor: Utia Lil















