BLORA, Beritajateng.id – Perhiasan emas berupa kalung dan emas milik seorang berusia 65 tahun di Dukuh Pulo, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung raib usai didatangi oleh tiga wanita tak dikenal pada Selasa pagi, 29 September 2026.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Pilang, Suyatno, yang mendengar kronologi dari kerabat korban, nenek yang biasa dipanggil Mbah Pasirah itu awalnya hanya duduk santai di depan rumahnya.
Ia kemudian didatangi oleh tiga wanita dengan mengenakan kemeja berwarna putih, berkerudung biru, dan bercelana hitam. Mereka mengaku sebagai pegawai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora yang hendak melakukan cek kesehatan gratis.
“Ketiga perempuan tadi menawari Mbah Pasirah cek kesehatan gratis dan terapi dengan menggunakan alat pemijat dan setrum,” ujar Kades Yatno.
Menurutnya, salah seorang pelaku mengatakan bahwa untuk sesi pemijatan, Mbah Pasirah harus melepas perhiasan kalung dan gelangnya yang saat itu dikenakan supaya tidak mengganggu proses pengobatan.
“Sepertinya hipnotis, akhirnya Mbah Pasirah melepas kalung dan gelang dengan sukarela, dan diberikan kepada pelaku,” katanya.
Menurutnya saat prosesi pengobatan tengah berlangsung, Mbah Pasirah mengantuk dan kemudian tertidur. Usai bangun, ia baru menyadari bahwa kalung dan gelangnya hilang oleh tiga wanita tersebut.
“Di lingkungan langsung heboh termasuk saya mendapatkan kabar tersebut, dan langsung saya laporkan ke kantor polisi agar segera dikejar para pelaku,” tandasnya.
Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami Mbah Pasirah ditaksir mencapai Rp30 juta.
Sementara itu, Kapolsek Randublatung, Iptu. Sugiyanto, saat dikonfirmasi menuturkan telah menerima aduan dari salah seorang warga Desa Pilang terkait kehilangan perhiasan emas.
“Saat ini Reskrim sedang bergerak untuk mencari sejumlah keterangan dan saksi,” ucapnya.
Ia menerangkan beberapa CCTV yang berada di lingkungan juga akan diputar ulang untuk bisa mendapatkan petunjuk atas kasus yang dilaporkan.
“Kami imbau warga selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal. Saat menerima tamu minimal ada dua orang untuk mengantisipasi kejadian dan potensi kejahatan,” pungkasnya.
Jurnalis: Hanafi/Lingkar Network
Editor: Tia















