SEMARANG, Beritajateng.id – Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di Kota Semarang pada Senin, 12 Oktober 2026 untuk membahas terkait pemekaran Brebes Selatan.
Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sarif Abdillah di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, Sarif menegaskan siap mengawal aspirasi warga hingga ke tingkat pusat.
“Nanti soal kita (DPRD Jateng) mau Pansus, ini kan tetap sekalian saja kita bareng-bareng ketemu dengan komisi II DPR RI, Wakil Menteri, atau Menteri Dalam Negeri terkait Brebes, tetap kita kawal,” ujarnya.
Terkait dengan desakan masyarakat Brebes Selatan agar segera diselenggarakan rapat paripurna pada bulan Oktober, pihaknya menyebut akan mengusahakan keinginan dari warga.
Langkah paripurna itu diperlukan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).
“Prinsip target dan harapan dari masyarakat sudah kita cermati dan pahami mengenai prinsip tentang penanganan yang baik, prinsip tentang bagaimana pemekaran ini bisa mengungkit ekonomi masyarakat sekitar Brebes Selatan, dan prinsip bagaimana pelayanan lebih cepat, ini sudah kita terima,” jelasnya.
Audiensi ini turut dihadiri Ketua Pansus Pemekaran Brebes Selatan Asrar, Wakil Ketua Pansus Naryoko, dan anggota pansus Musyaffa. Pertemuan turut dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar.
Ketua Paguyuban Pemekaran Brebes Selatan Agus Sutiyono menuturkan masyarakat telah menantikan keputusan pemekaran wilayah sejak 1997 silam. Pihaknya pun meminta agar DPRD Jateng menggelar rapat paripurna agar pemekaran Brebes Selatan dapat tercapai.
Ia pun mengingatkan agar DPRD Jateng tidak kehilangan momentum Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah yang akan ditandatangani pada bulan Desember 2026.
“Disitu, pada bulan Desember akan ditandatangani RPP Desertada dan Penataan Daerah. Momentum ini tidak datang dua kali, jadi jangan sampai kita telat mengirim berkas kesana,” katanya.
Jurnalis: Rizky Syahrul/Lingkar Network
Editor: Utia Lil















