SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir sebesar Rp2,6 miliar tahun ini.
Untuk mencapai target tersebut, Dishub Salatiga memperkuat penerapan pembayaran parkir melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan penertiban juru parkir untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir.
Kepala Dishub Kota Salatiga, Guntur Junianto mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan agar penerimaan retribusi dapat meningkat hingga akhir tahun.
Menurut Guntur, penerimaan retribusi parkir dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari aktivitas masyarakat, kepatuhan pembayaran, pengelolaan titik parkir, hingga efektivitas pengawasan di lapangan.
“Karena itu, kami berupaya memastikan titik-titik parkir resmi dikelola secara optimal dan penyetoran retribusi berjalan sesuai ketentuan. Salah satunya memperluas penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran parkir non-tunai,” katanya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pihaknya berharap penggunaan QRIS dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perparkiran sekaligus mempermudah pengawasan penerimaan retribusi.
“QRIS merupakan langkah menuju sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel. Namun, QRIS masih menjadi budaya baru bagi masyarakat sehingga keberhasilannya sangat dipengaruhi perubahan kebiasaan dalam bertransaksi,” kata Guntur.
Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun juru parkir terus dilakukan agar penggunaan QRIS semakin meningkat. Selain itu, pihaknya juga memperkuat pembinaan dan penertiban juru parkir serta mengoptimalkan titik parkir resmi.
Penambahan lokasi parkir yang berpotensi menghasilkan pendapatan turut menjadi strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Pengawasan juga menjadi perhatian, terutama pada titik-titik dengan volume transaksi tinggi.
“Strategi yang dilakukan meliputi optimalisasi seluruh titik parkir resmi, penambahan titik parkir yang berpotensi, peningkatan pengawasan dan pembinaan juru parkir, perluasan implementasi pembayaran QRIS, serta penertiban parkir yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Utia Lil















