Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2026
in Kota Semarang
Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di Semarang, Jumat, 16 Oktober 2026. (Ant/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di dua daerah berbeda yakni Kabupaten Pati dan Cilacap.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Desa Ceblek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, terhadap penyelewengan LPG bersubsidi ukuran 3 kg.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 11 Oktober 2026, kata dia, komplotan yang sudah beraksi sejak empat bulan terakhir itu menggunakan modus memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung yang berukuran lebih besar.

“Pelaku membeli LPG 3 kg dari sejumlah warung dan penyalur di sekitar Pati,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Semarang, Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan itu, kata dia, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, masing-masing LH, MFH, SKRR, dan ABS.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 102 tabung LPG kosong ukuran 3 kg, 34 tabung LPG berisi dengan berbagai ukuran, empat tabung LPG kosong ukuran 12 kg, serta satu bungkus segel tabung LPG berbagai ukuran.

Sementara di Kabupaten Cilacap, polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis solar.

Dalam pengungkapan 12 Oktober 2026, kata Kapolda, petugas memperoleh laporan mengenai dugaan penimbunan solar di sebuah gudang. Petugas mendapati solar bersubsidi di dalam sejumlah kempu, galon, dan jeriken.

Solar tersebut menurutnya diduga diperoleh dari dua SPBU yang masih didalami penyidik. Dalam kasus ini, pihaknya menangkap satu orang yang merupakan penanggung jawab gudang, berinisial SH..

Adapun total BBM bersubsidi yang diamankan dalam pengungkapan itu mencapai 10,2 ribu liter.

Roy mengatakan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut berpotensi menimbulkan kelangkaan. Para tersangka dalam dua tindak pidana itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ia menegaskan bahwa langkah represif perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pendekatan persuasif agar penyimpangan distribusi energi dapat diantisipasi secara berkelanjutan.

“Kami berharap upaya represif dan upaya pencegahan, bahkan persuasif yang dilakukan hari ini dan selama ini dapat berjalan secara berkesinambungan,” katanya.

Jurnalis: Ant/Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: BBMBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkinilpg
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wujudkan Generasi Emas, Pemkot Salatiga Minta Pendidik Kuasai Literasi Digital

Wujudkan Generasi Emas, Pemkot Salatiga Minta Pendidik Kuasai Literasi Digital

24 Oktober 2024
Diduga Ada Belatung di Menu MBG, Ini Kata Korwil SPPG Blora

Diduga Ada Belatung di Menu MBG, Ini Kata Korwil SPPG Blora

16 Oktober 2025
Replikasi Website Magelang, Pemkab Blora Luncurkan Portal Data Box

Replikasi Website Magelang, Pemkab Blora Luncurkan Portal Data Box

9 Juni 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi Utomo. (Istimewa)

Kurangi Risiko Banjir, DPRD Pati Irianto Dukung Normalisasi Sungai Juwana

25 Oktober 2022
Pemkot Semarang Akan Menata PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima

Pemkot Semarang Akan Menata PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima

23 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id