Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Ungkap Alasan Nominal Dana CSR Harus Ada Batas Minimal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
25 Mei 2024
in Berita
Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih di tengah pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Namun pembahasannya hingga Mei 2024 masih stagnan.

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Riyoso, menyebut aturan dana CSR dalam Raperda CSR dinilai dapat menghambat laju investasi di Pati.

Hal tersebut dibantah langsung dibantah Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. Menurutnya, penetapan besaran nominal dana CSR yang dikhawatirkan bisa menghambat investasi tidak sepenuhnya benar.

“Alasan khawatir investor tidak berani masuk, ini tidak sepenuhnya benar ya. Sebab apa, CSR itu ‘kan diambilkan dari keuntungan Perusahaan, sebagian keuntungan atau laba,” terangnya.

Konten Terkait

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

28 Agustus 2025
PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

27 Agustus 2025

Ketua Pansus Serahkan Keputusan Lanjutan Raperda CSR ke Pimpinan DPRD Pati

Lebih lanjut, Suwarno yang duduk di Komisi D DPRD Pati mengatakan bahwa dana CSR bukan diambil dari pendapatan kotor. Sehingga kekhawatiran itu dinilai terlalu berlebihan terhadap suatu kebijakan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pati tidak sepakat dana CSR diatur dengan nominal tertentu. Sebaliknya, pihak legislatif menginginkan CSR diatur dengan batasan tertentu yakni sebesar 1 persen atau hingga 2 persen.

“Atau misalnya saking kecilnya 0,5 persen. Ini tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan atau pabrik. Jadi perusahaan memikirkan kesejahteraan masyarakat melalui dana CSR,” jelasnya.

Suwarno selaku ketua Bapemperda bersama dengan seluruh jajaran DPRD tidak sepakat jika keperadaan Raperda CSR akan berdampak buruk terhadap iklim investasi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniDPRD PatiDPRD Pati SuwarnoPati TerkiniRaperda CSR
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia mengungkap surat aspirasi masyarakat Kabupaten Pati yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia...

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Agustus 2025 mendatang. “Yang...

Next Post
SIMBOLIS: Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto (kedua dari kiri), saat menerima penghargaan WTP laporan keuangan daerah tahun 2023 di Kota Semarang, Tabu, 22 Mei 2024. (Humas DPRD Pati/Beritajateng.id)

Joni Kurnianto Sebut Perbaikan Laporan Keuangan Daerah Harus Segera Diselesaikan

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

15 Juli 2025
Gus Yasin : Terus terang tanpa peran kiai, sulit ajak masyarakat ikuti vaksinasi

Gus Yasin : Terus terang tanpa peran kiai, sulit ajak masyarakat ikuti vaksinasi

17 Februari 2022
Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

3 Februari 2022
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (website resmi PKB)

Inilah Tanggapan Fraksi PKB DPRD Pati terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri

7 Juni 2022
Atap Rumah Ambrol, Warga Desa Kembang Dapat Bantuan Dana Pemerintah Kecamatan Dukuhseti

Atap Rumah Ambrol, Warga Desa Kembang Dapat Bantuan Dana Pemerintah Kecamatan Dukuhseti

13 Mei 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id