PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menilai masih banyak para pedagang di pasar yang menimbang dengan hasil tidak akurat. Untuk itu, UPT Metrologi Legal akan lebih gencar melakukan sidak dan uji tera ulang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT Metrologi Legal Pati Arip Adi Purnomo di kantornya, Jumat, 4 Juli 2024. Ia mengatakan, ketidaksesuaian dalam menimbang dagangan sangat merugikan para pembeli.
“Kita akan menyasar pasar pemerintah untuk uji tera,” ujarnya.
Adapun hasil timbangan yang tidak sesuai itu karena beberapa faktor diantaranya alat timbangan yang mengalami kerusakan.
“Karena banyak timbangan penjual yang takarannya kurang pas atau timbangannya mengalami kerusakan,” tambahnya.
Oleh karena itu, dalam uji tera timbangan itu, pihak UPT Metrologi akan menggandeng pihak ketiga sebagai tenaga ahli yang mempunyai sertifikasi dalam pembenahan timbangan.
Pasalnya, uji tera harus ditangani oleh tenaga ahli dan tidak sembarang orang yang bisa karena terkait pelayanan kepada konsumen.
“Kita ada pihak ketiga yang menangani servis atau pembenahan timbangan dan di tera ulang,” jelasnya.
Lanjut Arip, jika ada timbangan yang mengalami kerusakan dan tidak harus mengganti spare part maka akan digratiskan untuk biayanya. Sedangkan jika diperlukan untuk mengganti bagian timbangan yang rusak, pedagang harus mengeluarkan biaya kepada pihak ketiga untuk mengganti kerusakan.
“Kalau hanya di tera ulang itu dari kami gratis, kalau ada pergantian spare part ada biayanya dan itu kesepakatan antara pihak ke-3 dan pedangan, bukan di kita,” tutupnya.
Selain pedagang di pasar, pihaknya juga bakal melakukan sidak tera ulang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga ke tempat industri. Hal ini untuk memastikan takaran pedagang/penjual sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)