Kamis, Juli 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Mafia Tanah di Grobogan Jadi Salah Satu Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Rp 3,4 Triliun

RD Mahendra by RD Mahendra
19 Juli 2024
in Berita, Hot News
Kasus Mafia Tanah di Grobogan Jadi Salah Satu Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Rp 3,4 Triliun

Kuasa Hukum PT ALIB menunjukan putusan Pengadilan Negeri Purwodadi. (Dok. Beritajateng.id)

885
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id –  Kasus mafia tanah di Grobogan dengan korban PT Azam Laksana Intan Buana (PT ALIB)  disebut sebagai salah satu kasus terbesar di Indonesia.

Kuasa Hukum PT ALIB Gesang Arif Wicaksono  mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah atas langkah tegas memberantas praktik mafia tanah di Grobogan.

Ia mengungkapkan luasan lahan yang diperkarakan dalam praktik mafia tanah mencapai 826.612 m2 atau 82,66 hektare. Jika dikonversi kurang lebih kerugian yang dialami negara mencapai Rp 3,4 triliun.

“Lahan itu seluas 826.612 m2 atau 82,66 hektar. Artinya mafia tanah yang berhasil digagalkan itu terbilang sudah kelas kakap,” katanya, pada Jumat, 19 Juli 2024.

Konten Terkait

Partisipasi Warga Salatiga Ikuti Cek Kesehatan Gratis Rendah, Ini Penyebabnya

Partisipasi Warga Salatiga Ikuti Cek Kesehatan Gratis Rendah, Ini Penyebabnya

31 Juli 2025
Pemkab Kendal Luncurkan Si Mobile KB, Jangkau Warga di Daerah Terpencil

Pemkab Kendal Luncurkan Si Mobile KB, Jangkau Warga di Daerah Terpencil

31 Juli 2025

Praktik ini menjadi salah satu kasus mafia tanah terbesar di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah belum lama ini.

Kasus ini bermula dari objek permasalahan lahan eks HGB No.1 Sugihmanik seluas 82,6 hektare. Dengan korban PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Dan tersangka Direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA) berinisial DB.

Tanpa dokumen yang sah, pada 2016, tersangka menjual sebagian lahan 82,6 hektare seluas 10 hektare ke PT Deka Utama Mandiri. Modus operandi tersangka adalah memalsukan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik sah. Seolah menghilangkan hak pemilik sah atas bantuan notaris.

Hingga akhirnya permasalah ini menjadi objek permasalahan sengketa. Namun permasalahan tanah Sugihmanik telah diputus Pengadilan Negeri Purwodadi dalam Perkara Nomor 11/Pid.B/2024/PN.Pwd jo. Perkara Nomor 46/Pdt.G/2023/PN.Pwd.

Atas permasalahan ini, Gesang mengimbau kepada kuasa hukum terpidana mafia tanah DB tidak memberikan opini yang menyesatkan publik.

“Ini agar tidak terjadi pemberitaan hoaks yang dapat merugikan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Jika  kuasa hukum DB keberatan dengan putusan, Gesang menyarankan agar melakukan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 “Jika tidak terima dengan putusan-putusan pengadilan Purwodadi tersebut ,pihak-pihak yang merasa tidak puas silahkan saja mengajukan banding,” katanya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Groboganmafia tanahPT ALIB
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

by Sekar Sari
27 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id — Suyatun Setyo Hadi istri Bupati Grobogan didaulat menjadi Bunda Literasi (Bunda Baca dan Paud) Kabupaten Grobogan oleh...

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

by Sekar Sari
26 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id - Kecelakaan maut terjadi lagi di perlintasan kereta api (KA) di Km 13+7 petak jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan,...

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

by Sekar Sari
22 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Bencana banjir di Kabupaten Grobogan jadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, selama satu tahun terakhir, tercatat telah...

Next Post
Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Hari Jadi Rembang Diwarnai Nuansa Adat Jawa, Wabup: Sarana Refleksi dan Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kemiskinan Ada di Jateng Bagian Selatan Karena Petani Sering Gagal Panen

Kemiskinan Ada di Jateng Bagian Selatan Karena Petani Sering Gagal Panen

22 Januari 2025
Harga Bahan Pokok di Grobogan Mulai Naik Jelang Ramadan

Harga Bahan Pokok di Grobogan Mulai Naik Jelang Ramadan

26 Februari 2025
Alami Penurunan, Jumlah Angkatan Tenaga Kerja di Pati Capai 838.348 Orang

Alami Penurunan, Jumlah Angkatan Tenaga Kerja di Pati Capai 838.348 Orang

3 Februari 2025
Tanggapi Demo ODOL, Polres Blora Sebut Truk Tak Akan Ditilang

Tanggapi Demo ODOL, Polres Blora Sebut Truk Tak Akan Ditilang

23 Juni 2025
Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Semarang Capai Ribuan Orang, Dinkes: Seperti Gunung Es

Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Semarang Capai Ribuan Orang, Dinkes: Seperti Gunung Es

1 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id