Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Mafia Tanah di Grobogan Jadi Salah Satu Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Rp 3,4 Triliun

RD Mahendra by RD Mahendra
19 Juli 2024
in Berita, Hot News
Kasus Mafia Tanah di Grobogan Jadi Salah Satu Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Rp 3,4 Triliun

Kuasa Hukum PT ALIB menunjukan putusan Pengadilan Negeri Purwodadi. (Dok. Beritajateng.id)

1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id –  Kasus mafia tanah di Grobogan dengan korban PT Azam Laksana Intan Buana (PT ALIB)  disebut sebagai salah satu kasus terbesar di Indonesia.

Kuasa Hukum PT ALIB Gesang Arif Wicaksono  mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah atas langkah tegas memberantas praktik mafia tanah di Grobogan.

Ia mengungkapkan luasan lahan yang diperkarakan dalam praktik mafia tanah mencapai 826.612 m2 atau 82,66 hektare. Jika dikonversi kurang lebih kerugian yang dialami negara mencapai Rp 3,4 triliun.

“Lahan itu seluas 826.612 m2 atau 82,66 hektar. Artinya mafia tanah yang berhasil digagalkan itu terbilang sudah kelas kakap,” katanya, pada Jumat, 19 Juli 2024.

Praktik ini menjadi salah satu kasus mafia tanah terbesar di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah belum lama ini.

Kasus ini bermula dari objek permasalahan lahan eks HGB No.1 Sugihmanik seluas 82,6 hektare. Dengan korban PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Dan tersangka Direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA) berinisial DB.

Tanpa dokumen yang sah, pada 2016, tersangka menjual sebagian lahan 82,6 hektare seluas 10 hektare ke PT Deka Utama Mandiri. Modus operandi tersangka adalah memalsukan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik sah. Seolah menghilangkan hak pemilik sah atas bantuan notaris.

Hingga akhirnya permasalah ini menjadi objek permasalahan sengketa. Namun permasalahan tanah Sugihmanik telah diputus Pengadilan Negeri Purwodadi dalam Perkara Nomor 11/Pid.B/2024/PN.Pwd jo. Perkara Nomor 46/Pdt.G/2023/PN.Pwd.

Atas permasalahan ini, Gesang mengimbau kepada kuasa hukum terpidana mafia tanah DB tidak memberikan opini yang menyesatkan publik.

“Ini agar tidak terjadi pemberitaan hoaks yang dapat merugikan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Jika  kuasa hukum DB keberatan dengan putusan, Gesang menyarankan agar melakukan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 “Jika tidak terima dengan putusan-putusan pengadilan Purwodadi tersebut ,pihak-pihak yang merasa tidak puas silahkan saja mengajukan banding,” katanya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Groboganmafia tanahPT ALIB
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

by Sekar Sari
27 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id — Suyatun Setyo Hadi istri Bupati Grobogan didaulat menjadi Bunda Literasi (Bunda Baca dan Paud) Kabupaten Grobogan oleh...

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

by Sekar Sari
26 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id - Kecelakaan maut terjadi lagi di perlintasan kereta api (KA) di Km 13+7 petak jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan,...

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

by Sekar Sari
22 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Bencana banjir di Kabupaten Grobogan jadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, selama satu tahun terakhir, tercatat telah...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tanggapan Pj Gubernur Jateng terkait Dugaan Wali Kota Semarang dan Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Tanggapan Pj Gubernur Jateng terkait Dugaan Wali Kota Semarang dan Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

19 Juli 2024
Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama IJTI Muria Raya

Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama IJTI Muria Raya

24 September 2024
Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

19 Agustus 2025
Bagikan Celemek dan Sarung Tangan ke PKL Kudus, Bupati Ajak Jaga Kebersihan

Bagikan Celemek dan Sarung Tangan ke PKL Kudus, Bupati Ajak Jaga Kebersihan

27 April 2025
Soroti Tawuran, DPRD Kota Semarang Nilai Minim Wadah Kegiatan Positif

Soroti Tawuran, DPRD Kota Semarang Nilai Minim Wadah Kegiatan Positif

21 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id