Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Mafia Tanah di Grobogan Jadi Salah Satu Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Rp 3,4 Triliun

RD Mahendra by RD Mahendra
19 Juli 2024
in Berita, Hot News
Kasus Mafia Tanah di Grobogan Jadi Salah Satu Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Rp 3,4 Triliun

Kuasa Hukum PT ALIB menunjukan putusan Pengadilan Negeri Purwodadi. (Dok. Beritajateng.id)

882
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id –  Kasus mafia tanah di Grobogan dengan korban PT Azam Laksana Intan Buana (PT ALIB)  disebut sebagai salah satu kasus terbesar di Indonesia.

Kuasa Hukum PT ALIB Gesang Arif Wicaksono  mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah atas langkah tegas memberantas praktik mafia tanah di Grobogan.

Ia mengungkapkan luasan lahan yang diperkarakan dalam praktik mafia tanah mencapai 826.612 m2 atau 82,66 hektare. Jika dikonversi kurang lebih kerugian yang dialami negara mencapai Rp 3,4 triliun.

“Lahan itu seluas 826.612 m2 atau 82,66 hektar. Artinya mafia tanah yang berhasil digagalkan itu terbilang sudah kelas kakap,” katanya, pada Jumat, 19 Juli 2024.

Konten Terkait

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

8 Juli 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025

Praktik ini menjadi salah satu kasus mafia tanah terbesar di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah belum lama ini.

Kasus ini bermula dari objek permasalahan lahan eks HGB No.1 Sugihmanik seluas 82,6 hektare. Dengan korban PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Dan tersangka Direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA) berinisial DB.

Tanpa dokumen yang sah, pada 2016, tersangka menjual sebagian lahan 82,6 hektare seluas 10 hektare ke PT Deka Utama Mandiri. Modus operandi tersangka adalah memalsukan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik sah. Seolah menghilangkan hak pemilik sah atas bantuan notaris.

Hingga akhirnya permasalah ini menjadi objek permasalahan sengketa. Namun permasalahan tanah Sugihmanik telah diputus Pengadilan Negeri Purwodadi dalam Perkara Nomor 11/Pid.B/2024/PN.Pwd jo. Perkara Nomor 46/Pdt.G/2023/PN.Pwd.

Atas permasalahan ini, Gesang mengimbau kepada kuasa hukum terpidana mafia tanah DB tidak memberikan opini yang menyesatkan publik.

“Ini agar tidak terjadi pemberitaan hoaks yang dapat merugikan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Jika  kuasa hukum DB keberatan dengan putusan, Gesang menyarankan agar melakukan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 “Jika tidak terima dengan putusan-putusan pengadilan Purwodadi tersebut ,pihak-pihak yang merasa tidak puas silahkan saja mengajukan banding,” katanya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Groboganmafia tanahPT ALIB
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

by Sekar Sari
27 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id — Suyatun Setyo Hadi istri Bupati Grobogan didaulat menjadi Bunda Literasi (Bunda Baca dan Paud) Kabupaten Grobogan oleh...

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Perlintasan KA Grobogan, Ibu Anak Tewas

by Sekar Sari
26 Mei 2025
0

Grobogan, Beritajateng.id - Kecelakaan maut terjadi lagi di perlintasan kereta api (KA) di Km 13+7 petak jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan,...

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

by Sekar Sari
22 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Bencana banjir di Kabupaten Grobogan jadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, selama satu tahun terakhir, tercatat telah...

Next Post
Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

Penjahit di Jepara Ini Banjir Pesanan Seragam Jelang Jadwal Masuk Sekolah

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jaga PT Dupantex Pekalongan Sejak Sebulan Lalu, Eks Karyawan Perjuangkan Hak Pesangon

Jaga PT Dupantex Pekalongan Sejak Sebulan Lalu, Eks Karyawan Perjuangkan Hak Pesangon

3 November 2024
Guru dan Kepsek di Pati Bakal Dievaluasi Bupati Sudewo Jika Nekat Katrol Nilai Siswa

Guru dan Kepsek di Pati Bakal Dievaluasi Bupati Sudewo Jika Nekat Katrol Nilai Siswa

7 Mei 2025
Pemkab Blora Usulkan Trans Jateng Lewati Rute Rembang-Blora

Pemkab Blora Usulkan Trans Jateng Lewati Rute Rembang-Blora

7 Juli 2025
Serapan Gabah Blora Terbanyak ke-2 Se-Eks Karesidenan Pati, Perputaran Uang Petani Naik

Serapan Gabah Blora Terbanyak ke-2 Se-Eks Karesidenan Pati, Perputaran Uang Petani Naik

27 April 2025
Surya Paloh Silaturahmi ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Surya Paloh Silaturahmi ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

23 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id